EmitenNews.com - Para pengendara bersiaplah. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi 'Keselamatan Jaya 2022' pada 1 - 14 Maret 2022. Sedikitnya, ada tujuh hal yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi tersebut.


Kepada pers, Sabtu (26/2/2022), Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan, prioritas pertama, pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone. Kedua, pengendara yang masih di bawah umur. Ketiga, pengendara roda dua yang membawa penumpang lebih dari satu orang.


Keempat yakni tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Kelima, pengendara dalam keadaan pengaruh minuman alkohol. Keeman, melawan arus. Penindakan ketujuh, pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.


Jadi, kalau tidak mau berurusan dengan polisi, sebelum berkendara, selain mengecek kondisi kendaraan, siapkan STNK, dan SIM, serta ikuti aturan lalu lintas. Jangan lupa pula menjaga kondisi kesehatan sebelum berkendara. ***