POSA Konversi Utang Anak Usaha Jadi Modal
Gambar emiten PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
EmitenNews.com - PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) telah melaksanakan transaksi afiliasi berupa peningkatan modal disetor dan ditempatkan pada anak usahanya pada 7 Januari 2025.
Langkah ini dilakukan melalui mekanisme konversi utang menjadi modal di tiga anak perusahaan: PT Tanjung Pinang Indah (TPI), PT Lahan Makmur Indah (LMI), dan PT ABC Bali Laut (ABL).
Direktur POSA, Eko Heru Prasetyo, dalam keterangannya,, menyampaikan rincian aksi korporasi ini. Pada TPI, POSA mengonversi utang menjadi modal sebesar 1,53 miliar saham senilai Rp153,2 miliar, sehingga porsi saham POSA di TPI bertambah menjadi 2 miliar lembar.
Hal serupa dilakukan pada LMI, di mana POSA mengonversi utang senilai Rp91,14 miliar menjadi tambahan modal, yang meningkatkan porsi saham perseroan di LMI menjadi 1,9 miliar lembar.
Sementara itu, di ABL, POSA mengonversi utang sebesar Rp2,2 miliar menjadi tambahan modal, sehingga modal perseroan di ABL meningkat menjadi 31,9 juta lembar saham.
Eko menjelaskan bahwa peningkatan modal ini telah diatur berdasarkan Akta Konversi Utang Menjadi Saham No. 01, 02, dan 03 pada 7 Januari 2025.
"Peningkatan modal ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha POSA," tutup Eko.
Dengan langkah ini, POSA menunjukkan komitmen dalam memperkuat struktur permodalan anak-anak usahanya secara strategis, tanpa mengganggu stabilitas operasional perusahaan induk.
Related News
Dua Pentolan IMPC Tampung Saham Rp7,9M, Harga Langsung Naik
MDIY Cetak Pendapatan Rp5,7T, Naik 17,3% di Kuartal III
Ambles 75%, Laba WIKA Beton (WTON) Sisa Rp8,3M di Kuartal III
Gelar RUPSLB, Investor Restui Sejumlah Aksi Besar Bisnis SSMS
Bisnis EBT Kinclong, EBITDA TOBA Tembus USD31,8 Juta di Kuartal III
NTBK Cetak Laba Kuartal III Naik 10%, Optimistis Tutup Tahun Kinclong





