EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat Summarecon Agung (SMRA) dengan idA+. Peringkat itu, juga berlaku untuk obligasi yang diterbitkan perseroan. Prospek peringkat perusahaan itu stabil. 


Peringkat itu, mencerminkan posisi pasar Summarecon kuat dalam industri properti, kualitas aset baik, dan pendapatan berulang cukup. Namun, peringkat dibatasi risiko pengembangan proyek baru di area baru, dan paparan terhadap perubahan kondisi makroekonomi. 


Peringkat itu dapat dinaikkan jika Summarecon menunjukkan pertumbuhan pra penjualan pemasaran pengembangan properti, ditambah peningkatan pendapatan segmen pendapatan berulang akan menghasilkan pendapatan, dan EBITDA lebih tinggi, didukung profil keuangan lebih baik. Peringkat dapat diturunkan jika perusahaan membukukan pra penjualan lebih rendah dari target, dan progres penyelesaian pembangunan properti lebih lama dari perkiraan.


Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika perusahaan mencatat utang lebih besar dari proyeksi, mengakibatkan struktur permodalan lebih agresif. Summarecon bergerak bidang properti diklasifikasikan menjadi tiga divisi. Yaitu, pengembangan properti, properti investasi, serta leisure dan hospitality. 


Proyek properti utama berlokasi di Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bandung, Karawang, Makassar, Bogor, dan Crown Gading. Per 31 Desember 2022, pemegang saham Perusahaan terdiri dari Semarop Agung 33,83 persen, Harto Djojo Nagaria 0,13 persen, Liliawati Rahardjo 1,44 persen, dan publik 64,60 persen. (*)