EmitenNews.com - PT PP Properti (PPRO) menerbitkan obligasi Rp336 miliar. Surat utang tersebut diterbitkan terdiri dari dua seri. Berdasar rencana, hasil penerbitan surat utang untuk melunasi obligasi jatuh tempo perseroan. 


Obligasi PP Properti seri B dibanderol bunga 9,60 persen per tahun berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Jumlah pokok obligasi seri A sebesar Rp172,5 miliar. Pembayaran obligasi seri A dilakukan secara penuh saat pelunasan pada 24 Januari 2023. 


Lalu, seri B berbunga 10,60 persen per tahun berdurasi tiga tahun sejak tanggal emisi senilai Rp163,5 miliar. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh pada 14 Januari 2025. 


Bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sesuai tanggal pembayaran bunga obligasi bersangkutan. Pembayaran bunga pertama pada 14 April 2022, dan pembayaran bunga terakhir sekaligus tanggal pelunasan pokok obligasi masing-masing seri obligasi yaitu pada 24 Januari 2023 untuk seri A, dan 14 Januari 2025 untuk seri B. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh saat jatuh tempo. 


Penjamin pelaksana emisi obligasi PT Bahana Sekuritas dengan total penjaminan Rp313 miliar atau 93,15 persen. Lalu, Mirae Asset Sekuritas dengan total penjaminan Rp5 miliar alias 1,49 persen, dan Trimegah Sekuritas Rp18 miliar atau 5,36 persen. ”Trimegah bertindak sebagai manajer penjatahan,” tutur Deni Budiman, Direktur Keuangan Merangkap Corporate Secretary PP Properti, Rabu (12/1). (*)