PPKM Dilanjut, Pemerintah Siapkan Vaksin Booster dan Waspadai Omicron
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mulai tanggal 24 Desember hingga 3 Januari 2021. Untuk penentuan Level PPKM di di Luar Jawa-Bali berdasarkan pada Level Asesmen Situasi Pandemi, dan mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota, yang mana Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50% dinaikkan 1 Level PPKM. Rinciannya adalah sbb:
PPKM Level 1 meningkat dari 159 menjadi 191 Kabupaten/Kota;
PPKM Level 2 menurun dari 193 menjadi 169 Kabupaten/Kota;
PPKM Level 3 menurun dari 64 menjadi 26 Kabupaten/Kota; dan
PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.
Pengaturan PPKM untuk periode 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022 tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. "Kecuali untuk hal-hal yang belum diatur, maka disesuaikan dengan level situasi asesmen Covid-19 di masing-masing daerah,” pungkas Airlangga.(fj)
Related News
Harga Emas dan Perak Picu Penurunan HPE Konsentrat Tembaga
Serahkan Dokumen Ini, PBB Puji Setinggi Langit Indonesia
Produksi Baterai HLI Power Karawang Cukupi 150 Ribu Mobil Listrik
Dari Hobi Jadi Hoki, Cuan di Balik Bisnis Kartu Pokemon
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Masih Berjalan, Ini Harapan Indonesia
JK Pertanyakan Kehadiran Jenderal di Lahannya, TNI AD Kumpulkan Data





