Prabowo Hargai Mundurnya Miftah: Sikap Kesatria dan Bertanggung Jawab
- Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (06/12/2024). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapannya terkait pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Presiden menilai pengunduran diri tersebut sebagai sikap kesatria bertanggung jawab atas ucapan dan perbuatannya.
“Saya sendiri belum lihat langsung, tapi di laporan beliau sudah mengundurkan diri. Komentar saya, saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (06/12/2024).
Presiden Prabowo menambahkan bahwa Gus Miftah kemungkinan tidak memiliki niat buruk atau niat untuk menghina. Meski demikian, Gus Miftah menyadari kesalahan yang telah dilakukannya.
“Tapi terlepas mungkin ya salah ucap, beliau sadar beliau salah, beliau bertanggung jawab, beliau mengundurkan diri. "Beliau sadar beliau salah ucap. Beliau bertanggung jawab daan beliau mengundurkan diri. Saya kira Kita hargai Sikap ksatria itu," lanjut Presiden.
Terkait pengganti Gus Miftah, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan segera mencari sosok yang tepat. Sedangkan terkait usulan sertifikasi bagi juru dakwah, Kepala Negara menyebut akan melibatkan berbagai pihak untuk memberikan masukan.
“Nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua, mungkin nanti mereka akan kasih masukan. Majelis Ulama, kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan, dan sebagainya nanti kita minta pendapat dari mereka,” ucap Presiden.(*)
Related News
Menyusul ASN, Menaker Rilis Edaran WFH Bagi Swasta, BUMN dan BUMD
Dari Jepang dan Korea, Prabowo Kantongi Komitmen Rp575 Triliun
Atur Ketentuan WFH ASN Pemda, Ini Isi Surat Edaran Mendagri
Bahas Polemik Kasus Videografer Amsal, Komisi III Panggil Kejari Karo
Tangani Kasus Penyiraman Air Keras Atas Aktivis, TNI Janji Transparan
Kasus Gratifikasi TPPU, Vonis 5 Tahun Untuk Eks Sekretaris MA Nurhadi





