Prabowo Hargai Mundurnya Miftah: Sikap Kesatria dan Bertanggung Jawab
:
0
- Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (06/12/2024). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapannya terkait pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Presiden menilai pengunduran diri tersebut sebagai sikap kesatria bertanggung jawab atas ucapan dan perbuatannya.
“Saya sendiri belum lihat langsung, tapi di laporan beliau sudah mengundurkan diri. Komentar saya, saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (06/12/2024).
Presiden Prabowo menambahkan bahwa Gus Miftah kemungkinan tidak memiliki niat buruk atau niat untuk menghina. Meski demikian, Gus Miftah menyadari kesalahan yang telah dilakukannya.
“Tapi terlepas mungkin ya salah ucap, beliau sadar beliau salah, beliau bertanggung jawab, beliau mengundurkan diri. "Beliau sadar beliau salah ucap. Beliau bertanggung jawab daan beliau mengundurkan diri. Saya kira Kita hargai Sikap ksatria itu," lanjut Presiden.
Terkait pengganti Gus Miftah, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan segera mencari sosok yang tepat. Sedangkan terkait usulan sertifikasi bagi juru dakwah, Kepala Negara menyebut akan melibatkan berbagai pihak untuk memberikan masukan.
“Nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua, mungkin nanti mereka akan kasih masukan. Majelis Ulama, kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan, dan sebagainya nanti kita minta pendapat dari mereka,” ucap Presiden.(*)
Related News
ESDM Ungkap Seluruh Sektor Siap Terapkan B50, Pertamina Pastikan Ini
Buntut Lima Peserta Meninggal, Kemhan Pangkas Waktu Pelatihan SPPI
Dari Desa ke Toko Modern, Program SIG Tumbuhkan 36 UMKM Baru di Tuban
KPK Umumkan Tiga Tersangka Jual Beli Jabatan di Kuansing, OTT ke-14
6 Juta Turis Masuk Indonesia, Terbanyak dari Malaysia dan Australia
Jatuhkan Vonis 10 Tahun, Hakim Juga Minta Kejagung Usut Harta Nadiem





