Praktik Illegal Mining Marak di Indonesia, Ini Kata Pemerhati Hukum
Ilustrasi Harvey Moeis. dok. Kejagung.
Korupsi ini juga menjadi perbincangan karena nilai kerugiannya yang fantastis, mencapai Rp271.069.688.018.700 atau Rp271 triliun. ***
Related News
Gerakkan Ekonomi Aceh, PU Gelar Program Padat Karya Bersihkan Lumpur
Prabowo: Kita Kurang Pandai Mengelola Kekayaan
Yenny: Luhut Sebut Ada Menteri yang Ngotot Beri Tambang ke Ormas
Dipicu Libur Nataru, Transaksi Digital Diproyeksi Lompat 50 Persen
Dikembalikan Pemkot Medan, Bantuan UEA Disalurkan Lewat Muhammadiyah
Terhubung Commuter Line, Stasiun Bekasi dan Jatinegara Jadi Pilihan





