EmitenNews.com - PT Prasidha Aneka Niaga Tbk. (PSDN) menyampaikan bahwa Made Sudharta selaku Komisaris mengundurkan diri.

Didik Tandiono Wakil Presiden Direktur PSDN dalam keterangan tertulisnya Jumat (19/4) menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima pengunduran diri Made Sudharta pada tanggal 18 April 2024.

 

Selanjutnya permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan digelar dalam waktu 90 hari setelah diterimanya permohonan pengunduran diri sesuai regulasi OJK dalam POJK 33/POJK.04/2014 dan Anggaran Dasar Perseroan.

"Pengunduran di ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PSDN,"tuturnya.

 

Sebagai informasi, Made Sudharta diangkat kembali menjadi Komisaris PSDN dalam Rapat Umum pemegang saham Luar Biasa (RUPLB) yang digelar pada tanggal 30 Juni 2023.