EmitenNews.com - PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) menyampaikan bahwa perseroan telah melakukan penjualan aset dalam rangka melakukan optimalisasi

 

Direktur Utama PANI, Prilli BP Soetantyo , dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/2) mengungkapkan bahwa  pada tanggal 13 Februari 2023 Perseroan melakukan penjualan sebagian Aset milik Perseoran berupa tanah dan bangunan yang saat ini dimanfaatkan sebagai gudang kepada Nyonya Surianti (bukan pihak terafiliasi dari Perseroan) dengan nilai transaksi Rp.4.461.711.495, -.

 

"Transaksi (jual aset) ini dalam rangka melakukan optimalisasi Perseroan," katanya.

 

Sebagai informasi, transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahasan Usaha dan juga bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.