EmitenNews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa arahannya agar tidak mengadakan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi para pejabat di internal pemerintahan. Tidak untuk masyarakat umum.


“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” kata Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/03/2023).


Presiden menjelaskan arahan tersebut dikeluarkan sebagau respon banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini. Oleh karena itu ia minta jajaran pemerintah untuk mengedepankan kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023.


“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ujarnya.


Presiden pun meminta jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pemberian santunan dan pasar murah.


“Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat,” tandasnya.(*)