EmitenNews.com - Pemerintah segera membentuk Kementerian Investasi. Lembaga yang sudah mendapatkan persetujuan DPR RI itu, akan menggantikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang selama ini dijabat Bahlil Lahadalia. Sebenarnya Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 memiliki Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan. Dipastikan LBP tidak kehilangan posisinya itu dengan adanya Kementerian Investasi. 

 

Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi memastikan, tidak ada perubahan atau peleburan di kementerian koordinator yang dipimpin Menko Luhut itu. Lingkup tugasnya pun tetap mengurusi investasi, meskipun nantinya ada Kementerian Investasi. Kata Jodi, Kemenko Marves dan Kementerian Investasi akan bekerja sama mengurus dan mendorong investasi di Tanah Air. 

 

Sejauh ini Kepala BKPM Bahlil Lahadalia masih enggan berkomentar mengenai lembaga yang dipimpinnya itu akan diubah menjadi Kementerian Investasi setelah semua persiapan dimatangkan. Melalui Juru Bicara BKPM, Tina Talisa, saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo. Mengenai Kementerian Investasi, kata dia, merupakan kewenangan Presiden Jokowi. BKPM dalam posisi mengikuti arahan Presiden.

 

Dengan alasan kewenangan Presiden pula, Bahlil, seperti kata Tina Talisa, menolak mengomentari lebih jauh. Termasuk soal pejabat yang akan memimpin kementerian baru itu nantinya, meski saat ini, bosnya menjadi Kepala BKPM. Mengenai kewenangan, peran, dan fungsi terkait BKPM dan Kementerian Investasi, urainya, tentu akan dijelaskan lebih detail nanti. “Itu bukan kapasitas BKPM menjelaskan. Namun BKPM siap menjalankan apa pun yang diputuskan dan diarahkan Presiden."

 

Seperti ramai diberitakan, Presiden Jokowi segera merealisasikan janjinya saat kampanye untuk membentuk Kementerian Investasi. Ia telah bersurat ke DPR RI, 30 Maret 2021 untuk meminta persetujuan pembentukan kementerian baru tersebut. Surat itu dibahas dalam rapat paripurna DPR RI pada Jumat (9/4/2021), dan disetujui. 

 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR telah menerima surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan membahasnya dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (8/4/2021). Surat itu pun dibahas dalam Sidang Paripurna DPR dan mendapat persetujuan para anggota dewan, Jumat. 

 

Sebagai pemenang Pilpres 2019, Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah mewacanakan pembentukan Kementerian Investasi. Pada 14 Agustus 2019, Jokowi menyebut bakal membentuk kementerian untuk menggenjot investasi. "Kementerian baru ada, yaitu Kementerian Investasi. Nanti Badan Koordinasi Penanaman Modal akan menjadi salah satu portofolio dalam kementerian itu."

 

Sementara itu dalam diskusi virtual Radio Smart FM bertema BKPM Jadi Kementerian Investasi?, Sabtu ini, pengamat APBN, Awalil Rizky, mengaku sudah membaca sinyal pembentukan Kementerian Investasi itu, sejak tahun lalu. Kepala Desk Ekonomi Institut Harkat Negeri itu, mengatakan, sinyal itu didapat ketika anggaran belanja BKPM 2021 meningkat drastis. Pada tahun lalu, pemerintah memberikan pagu anggaran untuk BKPM di 2021 sebesar Rp1,08 triliun. Namun, saat ini dipangkas karena efisiensi berkaitan dengan pandemi Covid-19, menjadi hanya Rp930,92 miliar.

 

Awalil Rizky mengatakan, anggaran Rp1,08 triliun tersebut naik 106 persen atau dua kali lipatnya dibandingkan 2020 yang hanya Rp524 miliar. Ia melihat hal itu sejalan dengan UU Cipta Kerja. “Sebenarnya sejak tahun lalu sudah direncanakan jadi kementerian, sudah dikasih sinyal kuat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Anggaran BKPM naik dua kali lipat." ***