Presiden Larang Ekspor CPO, CIPS Nilai akan Mendistorsi Pasar Global

EmitenNews.com - Larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng akan mempengaruhi kinerja perdagangan internasional Indonesia. Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dinilai mendistorsi pasar global, yang kemudian menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga serta berdampak pada hubungan Indonesia dengan mitra dagangnya.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/4/2022), Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan larangan ekspor CPO) dan minyak goreng akan mempengaruhi kinerja perdagangan internasional Indonesia.
Kebijakan tersebut dinilai mendistorsi pasar global, menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga serta berdampak pada hubungan Indonesia dengan mitra dagangnya. Kebijakan ini berpotensi menyebabkan kelangkaan pasokan CPO di pasar internasional dan menyebabkan kenaikan harga.
“Kondisi seperti ini akan menambah berbagai faktor yang menghambat upaya pemulihan ekonomi global, setelah invasi Rusia ke Ukraina dan krisis pangan yang menimpa banyak komoditas terutama minyak sayur," kata Felippa Ann Amanta.
Gawatnya lagi, kebijakan itu berpotensi memicu retaliasi atau pembalasan dari mitra dagang dan mempengaruhi kestabilan harga komoditas kelapa sawit di pasar internasional.
Felippa menyebutkan, sangat penting bagi pemerintah untuk memastikan komitmennya pada kontrak-kontrak yang sedang berjalan. Jika banyak komitmen ekspor tidak terpenuhi, Indonesia bisa terlihat seperti mitra dagang yang tidak bisa diandalkan.
Menurut Felippa, Indonesia seharusnya bisa membuktikan komitmennya untuk menjaga terus berjalannya kerja sama tersebut. Ia juga berpendapat, Indonesia tidak peka terhadap petani karena banyak yang menggantungkan hidup mereka kepada harga CPO. ***
Related News

Menkeu Berharap Penerimaan Pajak Mulai Stabil di Semester II

UMKM Kuliner Binaan BRI Tembus Pasar Internasional

Sejumlah Komoditas Alami Kenaikan Harga pada Juni 2025

Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram

ESDM Izinkan Warga Ngebor Sumur Minyak, Jual ke Pertamina-Exxon

Di Depan Komisi IV DPR, Mentan Lapor Anggaran Rp8,15T Masih Terblokir