Presiden: Minat Tinggi, Banyak Investor Antri Masuk IKN
:
0
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking sejumlah infrastruktur di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (29/02/2024)
EmitenNews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Kamis (29/02/2024) melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking sejumlah infrastruktur di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Presiden menilai bahwa hal tersebut menunjukkan tingginya minat investasi di IKN.
“Yang antre ini banyak, hanya mengatur di mana lahan yang sudah clear and clean, kemudian kawasannya di mana agar ekosistem ini segera terbentuk sehingga kota menjadi hidup,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media di Kawasan IKN.
Menurut Presiden, optimisme investor meningkat pascapemilu. Presiden pun mengingatkan pentingnya pengaturan lahan dan ekosistem yang baik untuk memastikan pembangunan kota yang berkelanjutan.
.
“Kalau yang mengantre ini ya diberi ini terus, yang lain tidak, nanti ekosistemnya tidak terbentuk. Dan saya melihat optimisme setelah pemilu kemarin menjadi tidak nunggu-nunggu dan sekarang semuanya akan kita atur groundbreaking-nya tetapi memang sesuai dengan ekosistem yang ditetapkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menunjukkan peta Kawasan IKN berikut dengan posisi tiap klasternya. Peta tersebut menunjukkan padatnya titik-titik rencana pembangunan di IKN, terutama di IKN bagian barat.
“Yang lebih padat sebetulnya di IKN barat, hanya ini titik-titiknya belum ditunjukkan di sini, tapi ini yang paling padat nantinya. Dalam dua-tiga bulan ini yang paling padat,” imbuhnya.(*)
Related News
BTN Pacu Ekosistem Perumahan, Bangun Hunian hingga KPR 40 Tahun
IHSG Awal Pekan Tutup di Bawah 6.200, GOTO Kini Bukan Saham Gocap Lagi
Aturan Rp1 & Evaluasi FCA Berlaku, IHSG (28/9) Dibuka Jeblok Nyaris 1%
Gocap Tapi Jumbo! GOTO Jadi Raja Market Cap Rp57T di Harga Rp50
Saham yang Bisa Dicermati Hari Ini, Cek Apa Saja!
IHSG Tertekan, Koleksi Sejumlah Saham Berikut





