EmitenNews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang. Presiden juga berharap masyarakat dapat menikmati gelaran pemilu sebagai pesta demokrasi.
Hal tersebut ditegaskan Presiden Jokowi saat menerima Ketua dan Anggota KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (12/02/2024).
“Bapak (Presiden) juga menyampaikan pesan agar KPPS di mana saja di Republik ini, di seluruh Nusantara, agar bekerja dengan jujur, adil, tegas, cermat agar berlangsung Pemilu yang jujur, adil, dan karena pesta demokrasi ya jadi agar masyarakat Indonesia ini menikmati pesta demokrasi tersebut. Itu pesan dari Bapak tadi,” ujar Hamdi Basjar, Ketua KPPS TPS 10 Kelurahan Gambir dalam keterangannya usai diterima Presiden Jokowi.
Dalam pertemuan tersebut, Hamdi selaku Ketua KPPS juga menyampaikan undangan kepada Presiden Jokowi untuk memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 10 Kelurahan Gambir. Menurutnya, TPS tersebut akan berlokasi di Gedung Lembaga Administrasi Negara di Jalan Veteran Nomor 10.
“Bapak Presiden, Bapak Jokowi insyaallah katanya berkenan hadir,” imbuhnya.
Hamdi juga menjelaskan bahwa di TPS tempatnya bertugas terdapat 120 orang yang terdata pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). TPS akan dibuka mulai pukul 07.00 WIB dan pemungutan suara akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
“Yang jam 1 (siang) itu mungkin untuk yang DPTb dan DPK, Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus,” jelasnya.
“Jadi kemungkinan Pak Presiden dan Ibu (Iriana) akan datang antara jam 8 sampai jam 12,” tambahnya.(*)
Related News

Prasasti: Butuh Investasi Rp13.000 Triliun Untuk Ekonomi Tumbuh 8%

Geledah Rumah Dirut Sritex, Kejagung Sita Uang Tunai Rp2 Miliar

Baru 14 Hari Jabat Mendag, Tom Lembong Perpanjang Tugas Inkopkar

Menteri ATR Ungkap ada Pulau di NTB dan Bali Dikuasai Asing

MA Tetap Hukum Harvey Moeis 20 Tahun, Sandra Dewi Bersabarlah

Aturan Baru OJK, Berobat Pakai Asuransi Harus Bayar 10 Persen