Presiden Minta Pemerintah Daerah Siapkan Anggaran Penanganan Bencana
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta setiap pemerintah daerah (pemda) memahami potensi bencana di daerahnya sekaligus mempersiapkan anggaran untuk penanggulangan bencana.
“Daerah-daerah yang memiliki kemungkinan-kemungkinan besar terjadi bencana itu memang harus menganggarkan, harus,” ujar Presiden usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (02/03/2023).
Presiden menilai pemda dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) seharusnya sudah dapat menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi geografis dan sebaran potensi bencana di daerahnya.
“Besarnya berapa? Saya kira daerah bisa mengalkulasi sendiri. Misalnya, daerah yang sering terjadi erupsi gunung berapi, jelas daerah mana jelas. Kalau enggak ada gunung berapi, berarti enggak usah. Daerah-daerah yang ada di garis kebencanaan untuk gempa bumi, di garis mana kan sudah tahu semua, sudah tahu semua,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa saat ini semua negara tengah mewaspadai perubahan iklim yang berpotensi meningkatkan frekuensi bencana.
“Perubahan iklim itu menyebabkan frekuensi bencana alam di dunia naik drastis dan Indonesia menempati tiga teratas paling rawan bencana,” ujar Presiden.
Presiden mengungkapkan, frekuensi bencana di Indonesia naik 81 persen, dari 1.945 bencana di tahun 2010 menjadi 3.544 bencana di tahun 2022, yang meliputi banjir, letusan gunung berapi, tanah longsor, gempa bumi serta bencana alam dan nonalam lainnya.
“Oleh sebab itu, siaga dan waspada itu menjadi kunci, baik tahap prabencana, pada tahap tanggap darurat, maupun pascabencana. Semuanya harus disiapkan, semuanya harus dikelola dengan baik,” tandasnya.(*)
Related News
Terjerat Kasus TPPU, Gus Yazid Jadi Tersangka dan Ditahan di Semarang
Gubernur Pramono Umumkan UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta, Naik Rp333.115
500 Rumah Untuk Korban Banjir di Aceh Utara dari Yayasan Buddha
Presiden: Uang Sitaan Rp6T, Bisa Bangun Hunian Tetap Korban Bencana
Dugaan Pemerasan Oleh 43 Polisi, KPK Telaah Laporan ICW-Kontras
Penyaluran SPHP 2025 Jauh dari Target, Tahun Depan Strategi Diubah





