Presiden Minta Pemerintah Daerah Siapkan Anggaran Penanganan Bencana
:
0
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta setiap pemerintah daerah (pemda) memahami potensi bencana di daerahnya sekaligus mempersiapkan anggaran untuk penanggulangan bencana.
“Daerah-daerah yang memiliki kemungkinan-kemungkinan besar terjadi bencana itu memang harus menganggarkan, harus,” ujar Presiden usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (02/03/2023).
Presiden menilai pemda dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) seharusnya sudah dapat menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi geografis dan sebaran potensi bencana di daerahnya.
“Besarnya berapa? Saya kira daerah bisa mengalkulasi sendiri. Misalnya, daerah yang sering terjadi erupsi gunung berapi, jelas daerah mana jelas. Kalau enggak ada gunung berapi, berarti enggak usah. Daerah-daerah yang ada di garis kebencanaan untuk gempa bumi, di garis mana kan sudah tahu semua, sudah tahu semua,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa saat ini semua negara tengah mewaspadai perubahan iklim yang berpotensi meningkatkan frekuensi bencana.
“Perubahan iklim itu menyebabkan frekuensi bencana alam di dunia naik drastis dan Indonesia menempati tiga teratas paling rawan bencana,” ujar Presiden.
Presiden mengungkapkan, frekuensi bencana di Indonesia naik 81 persen, dari 1.945 bencana di tahun 2010 menjadi 3.544 bencana di tahun 2022, yang meliputi banjir, letusan gunung berapi, tanah longsor, gempa bumi serta bencana alam dan nonalam lainnya.
“Oleh sebab itu, siaga dan waspada itu menjadi kunci, baik tahap prabencana, pada tahap tanggap darurat, maupun pascabencana. Semuanya harus disiapkan, semuanya harus dikelola dengan baik,” tandasnya.(*)
Related News
12 Korporasi Diperiksa, DPR Desak Cabut HGU Pelaku Karhutla
Realisasi PMA di Jabar Rp132 Triliun, Ini Harapan Gubernur KDM
Karhutla, Kemenhub Catat 2.603 Penerbangan Terdampak Kabut Asap
Allianz Life Hadapi Gugatan Klaim Meninggal Dunia, Sidang 29 Oktober
Soal Bagi-bagi HP Gratis, Menko Airlangga Pastikan tak Pernah Dibahas
M Lutfi Sentil Taipan Sawit dan Pajak Singapura Soal Karhutla





