Presiden Usul Calon Panglima TNI, DPR Yakin Jenderal Agus Bisa Lanjutkan Reformasi
:
0
Presiden Joko Widodo lantik KSAD Jenderal Agus Subiyanto. dok. Sekretariat Kabinet.
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono, yang bakal memasuki usia pensiun 26 November 2023. Ketua DPR Puan Maharani sudah menerima surat presiden atau surpres terkait nama calon panglima TNI itu. DPR yakin pria kelahiran Cimahi, 5 Agustus 1967 itu, bisa melanjutkan reformasi, dan profesionalisme TNI.
"Pada kesempatan ini saya akan umumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE Msi yang saat ini menjabat sebagai KSADasad," ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Puan mengatakan, DPR segera menindaklanjuti Surpres Calon Panglima TNI tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah menerima surpres tersebut, DPR akan menjalankan mekanisme sesuai yang ada di parlemen, kemudian meneruskan usulan nama pengganti panglima TNI yang akan datang.
"Semoga proses ini berjalan lancar dan baik, sehingga penggantian panglima TNI yang akan datang bisa berjalan baik dan tidak ada kekosongan panglima TNI yang akan datang," tutur Puan menambahkan," kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
DPR telah menerima surat Presiden Jokowi terkait nama yang diajukan menjadi Panglima TNI, menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun. Nama panglima TNI baru yang diajukan Jokowi adalah KSAD Jenderal Agus Subiyanto, yang baru dilantik Presiden memimpin TNI AD pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Related News
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi





