Presiden Usul Calon Panglima TNI, DPR Yakin Jenderal Agus Bisa Lanjutkan Reformasi
:
0
Presiden Joko Widodo lantik KSAD Jenderal Agus Subiyanto. dok. Sekretariat Kabinet.
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono, yang bakal memasuki usia pensiun 26 November 2023. Ketua DPR Puan Maharani sudah menerima surat presiden atau surpres terkait nama calon panglima TNI itu. DPR yakin pria kelahiran Cimahi, 5 Agustus 1967 itu, bisa melanjutkan reformasi, dan profesionalisme TNI.
"Pada kesempatan ini saya akan umumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE Msi yang saat ini menjabat sebagai KSADasad," ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Puan mengatakan, DPR segera menindaklanjuti Surpres Calon Panglima TNI tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah menerima surpres tersebut, DPR akan menjalankan mekanisme sesuai yang ada di parlemen, kemudian meneruskan usulan nama pengganti panglima TNI yang akan datang.
"Semoga proses ini berjalan lancar dan baik, sehingga penggantian panglima TNI yang akan datang bisa berjalan baik dan tidak ada kekosongan panglima TNI yang akan datang," tutur Puan menambahkan," kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
DPR telah menerima surat Presiden Jokowi terkait nama yang diajukan menjadi Panglima TNI, menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun. Nama panglima TNI baru yang diajukan Jokowi adalah KSAD Jenderal Agus Subiyanto, yang baru dilantik Presiden memimpin TNI AD pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Related News
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak





