Presiden Yakinkan Uang Pajak Dipakai Untuk Subsidi, Bansos dan Bangun Infrastruktur
EmitenNews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Kamis (09/03/2023) sore mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta. Kedatangannya didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati adalah untuk mengecek secara langsung kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2022 oleh masyarakat.
“Saya kaget, yang antre masih banyak padahal kan kita bisa e-Filing dari rumah, online dari rumah, ternyata memang WP (wajib pajak) ingin memastikan yang diisi itu betul, kadang-kadang kurang yakin kemudian ke sini ditanyakan baru dibayar,” ucap Presiden dalam keterangannya usai peninjauan.
Presiden menyebut, hingga tanggal 9 Maret 2023, sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT. Presiden menilai angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,4 juta dalam periode waktu yang sama.
Dengan 6,6 juta masyarakat menyampaikan SPT lebih awal, ia menilai masyarakat bersemangat untuk menyampaikan SPT. Dan itu membuat Presiden senang.
“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT lewat e-Filing hari Senin yang lalu,” sambungnya.
Kepala Negara mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan SPT hingga tanggal 31 Maret 2023. Kepala Negara menyebut bahwa penerimaan negara dari pajak nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan tanah air.
“Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan, itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” tegasnya.
Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.(*)
Related News
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul





