EmitenNews.com - Kilang baru Pertamina di Balikpapan mendapat respons positif pengamat otomotif Bebin Djuana. Kilang anyar tersebut diklaim mampu memproduksi BBM setara Euro 5. Itu sudah sejalan keinginan Indonesia menjaga iklim global, termasuk mengurangi polusi udara alias emisi Gas Rumah Kaca (GRK), dengan target awal penurunan emisi 29 persen seara mandiri hingga 41 persen via bantuan internasional pada 2030. 

”Mata dunia bisa melihat Indonesia mampu memproduksi BBM setara standar Euro 5 sebagaimana Malaysia dan negara-negara maju lainnya. Dunia otomotif tak lagi dijadikan kambing hitam sebagai salah satu penyumbang polusi udara terbesar nasional. Euro 5 itu membuat mesin jadi bersih, dan kualitas udara jadi lebih baik,” tegas Bebin.

Ia mencontohkan taxi di Jerman berbahan bakar diesel Euro 5 dengan kondisi masih bersih meski mesin sudah berjalan sejauh 400 ribu kilo meter (km). ”Sudah semestinya pemerintah Indonesia menyediakan bahan bakar ramah lingkungan untuk masyarakat. kilang-kilang Pertamina lainnya juga ikut menyusul,” harapnya. 

Sementara itu, secara terpisah Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin mengatakan sejatinya Pertamina sudah bisa mengembangkan, memodernisasi, dan meningkatkan kapasitas kilang minyak di Indonesia yaitu Refinery Development Master Plan (RDMP) sejak 2019. ”RDMP itu sejak 2012 pembahasannya,” kata Ahmad. 

Bahkan semestinya penggunaan BBM setara Euro 4 sudah terjadi sejak 2014. ”Tapi mundur menjadi 2016,” ucap Ahmad. Lembaganya terus mendorong peralihan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersih, salah satunya dengan menghentikan penjualan Premium dan Solar bahkan Pertalite untuk digantikan dengan BBM berkualitas lebih baik. 

Oleh karena itu, ia berharap Presiden Prabowo bisa mewujudkan tak saja ketahanan energi nasional namun juga tidak kalah penting memproduksi bahan bakar berkualitas tinggi setara standar Euro 5, lebih bersih, dan rendah emisi. ”Semoga presiden serius dalam mewujudkan RDMP selama 3 tahun ke depan,” ujarnya. 

Pria akrab disapa Puput itu, menambahkan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan udara bersih bagi rakyat sesuai dengan UUD 45 pasal 28 H tentang kualitas udara yang baik, dan pemerintah wajib menyusun kebijakan nasional dan daerah terkait perlindungan lingkungan, termasuk udara bersih, dengan mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan. ”Sesuai amanah UU 32/2009,” ujarnya. 

Sebagaimana diketahui Presiden Prabowo Subianto meresmikan mega proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (12/1). Nah, dari sisi lingkungan, pengoperasian kilang itu merupakan langkah konkret Pertamina dalam mendukung komitmen pemerintah menuju Net Zero Emission. 

BBM standar Euro 5 mampu mereduksi emisi Nitrogen Oksida (NOx) dan partikulat padat secara signifikan, selama ini menjadi penyebab utama polusi udara di kawasan urban. Investasi pada teknologi kilang ramah lingkungan ini memastikan bahwa setiap liter bahan bakar yang diproduksi tidak hanya bertenaga, tetapi juga meninggalkan jejak karbon yang lebih kecil. 

Langkah itu, memposisikan Indonesia sejajar negara-negara maju dalam standar kualitas bahan bakar, dan perlindungan atmosfer. Selain manfaat teknis dan ekologis, optimalisasi kilang Kalimantan turut memperkuat kedaulatan energi nasional. Dengan memproduksi BBM kualitas tinggi, Pertamina sukses mengurangi ketergantungan produk impor, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi tenaga ahli lokal Kalimantan. (*)