Prof. Jimly Melempar Wacana Bubarkan Saja DPD, Masukkan ke DPR jadi Wakil Daerah
Prof. Jimly Ashiddiqie. dok. DKPP RI.
Namun, usai reformasi konstitusi pada 1999-2002 silam, komponen MPR berubah. Menurutnya, perwakilan golongan kini jadi tak terwakilkan lagi.
"Misalnya ormas-ormas, ormas keagamaan, ormas perempuan, ormas pendidikan, ormas apa lagi dan masyarakat adat. Itu tidak terwakili," kata Prof. Jimly Ashiddiqie. ***
Related News
Pasar Tradisional Jakarta Menuju Era Digitalisasi, Tahun Ini Capai 110
Kasus Restitusi Pajak, KPK Panggil Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
Efisiensi Anggaran, Soal Wacana Pemotongan Gaji Menteri Belum Dibahas
Tidak ada Kabar Proyek MRT Bali, Rupanya Masih Tunggu Investor
Konsisten! Pupuk Kaltim Pertahankan Proper Emas ke-9
Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi Kerugian Rp1,26T





