Menurutnya, peningkatan ini bisa terjadi karena adanya peningkatan komponen pendukung. Pada konsumsi rumah tangga, terjadi sebesar 2,2% akibat peningkatan upah riil. Selain itu terjadi peningkatan investasi sebesar 2,42%.


Pada upah riil secara agregat, terjadi peningkatan sebesar 0,72% dan terjadi penyerapan tenaga kerja sebesar 0,49%. “Secara umum, sektor industri pengolahan outputnya akan meningkat pada kisaran 0,62% - 1,68% apabila penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang pemerintah ini terus dilaksanakan,” ujar Heri.


Hasil kajian ini menunjukkan bahwa intervensi pemerintah terhadap penggunaan produk dalam negeri, memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, baik dalam indikator ekonomi makro maupun indikator sektoral.


“Pada masa pandemi yang lesu, justru terdapat kenaikan penjualan produk dalam negeri yang berdampak pada kinerja industri dan perekonomian nasional,” tutup Heri.(fj)