EmitenNews.com - PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) resmi mengumumkan voluntary tender offer atas saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).

Hal itu menyusul persertujuan RUPSLB terkait rencana SUPR yang berubah dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) serta penghapusan pencatatan saham (delisting) pada 20 Mei 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi Jumat (24/7), Protelindo memiliki secara langsung 1.107.187.889 saham SUPR atau 97,33%, sedangkan PT Iforte Solusi Infotek (iforte) memiliki 29.411.765 saham atau 2,58%. Maka, total keseluruhan saham yang dimiliki Protelindo sebanyak 1.136.599.654 atau setara 99,1% saham SUPR.

Jika pelaksanaan tender offer dapat terserap seluruhnya, maka kepemilikan saham Protelindo di SUPR akan sebanyak 1.137.579.698 atau genap 100%.

Dalam pelaksanaan tender offer, Protelindo menawarkan harga penawaran sebesar Rp45.000 per saham, sesuai dengan ketentuan harga minimun yang dipersyaratkan POJK 45/2024.

Adapun jangka waktu periode tender offer paling singkat 30 hari, yaitu tanggal 24 Juli 2026 hingga 24 Agustus 2026, dan dapat diperpanjang paling lama 90 hari.

Dalam pelaksanaan penawaran tender sukarela ini, Protelindo menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai perusahaan efek yang mengelola proses administrasi dan transaksi.

Sementara jadwal pembayaran paling lambat 12 hari setelah tanggal penutupan, atau selambat-lambatnya pada 4 September 2026