EmitenNews.com - Pemerintah memproyeksikan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN akan commercial operation date (COD) pertama kali pada 2049, dengan total kapasitas mencapai 35 gigawatt (GW). Dalam keterangannya yang dikutip Senin (22/11/2021), Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Chrisnawan Anditya mengatakan bahwa pengembangan PLTN setelah 2035.


“Dalam peta jalan transisi energi menuju karbon netral, kami memproyeksikan PLTN pertama mulai COD pada 2049, dan pada 2060 kapasitas PLTN akan mencapai 35 gigawatt,” kata Chrisnawan Anditya.


PLN juga mempertimbangkan potensi penggunaan energi nuklir, terutama ketika cadangan energi fosil telah menipis. Beberapa teknologi PLTN yang dikaji adalah molten salt reactor technology berbentuk pembangkit floatin, yang dinilai memiliki tingkat keamanan dan keselamatan operasional lebih tinggi.


Pemerintah mencatat sumber daya uranium sebagai salah satu bahan baku pembangkit nuklir yang telah diestimasi di Indonesia mencapai 89.000 ton uranium (tU3O8), dan sumber daya thorium mencapai 143.234 ton (tTh). Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meyakini kandungan uranium sebagai bahan baku pembangkit listrik tenaga nuklir cukup melimpah di Papua.


Sementara itu, pemerintah mendorong penguasaan teknologi PLTN seiring dengan upaya mencapai karbon netral atau net zero emission pada 2060. Chrisnawan Anditya menyatakan dukungan pemerintah dalam pengembangan teknologi nuklir sebagai pembangkit listrik masa depan.


Untuk itu, pemerintah akan mendorong penguasaan teknologi PLTN, melakukan kerja sama luar negeri, analisis multikriteria pemanfaatan PLTN, dan menyusun roadmap PLTN sebagai opsi terakhir. Pemerintah juga mengupayakan penyiapan infrastruktur yang diperlukan untuk bergerak menggunakan nuklir sesuai panduan International Atomic Energy Agency (IAEA).


Persiapan lainnya adalah pembentukan organisasi pelaksana implementasi program PLTN. Di sisi lain, proyek tersebut juga harus lebih dahulu mendapatkan persetujuan dari publik.


Dalam RUPTL 2021–2030, PLN masih mempertimbangkan dan mengkaji implementasi pembangkit tenaga nuklir di Indonesia. Batan sebagai pemrakarsa pembangunan pembangkit dengan energi nuklir ini telah melakukan kajian dan penelitian cukup intens. Meski begitu, regulasi dari pemerintah belum secara jelas memberikan panduan bagaimana arah pengembangan teknologi nuklir itu. ***