PSKT Tutup Hotel Pusako Bukittinggi & PHK Karyawan, Ini Alasannya
:
0
Salah satu hotel milik PSKT.
EmitenNews.com - Emiten perhotelan PT Red Planet Indonesia Tbk. (PSKT) mengumumkan penghentian sementara operasional Hotel Pusako Bukittinggi mulai 1 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk keperluan renovasi menyeluruh dan peningkatan fasilitas hotel.
Corporate Secretary PSKT, Seandy Khusen, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11), menjelaskan bahwa jangka waktu penyelesaian renovasi belum ditentukan, karena masih menunggu hasil kajian teknis yang sedang dilakukan oleh manajemen.
“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan renovasi menyeluruh terhadap fasilitas hotel guna menjaga standar kualitas layanan dan keselamatan tamu,” ujar Seandy.
Renovasi akan dilakukan dalam waktu dekat, dan menurut perusahaan, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, pendapatan, serta nilai aset setelah kembali beroperasi.
Sehubungan dengan penghentian sementara kegiatan operasional tersebut, PSKT juga sedang melakukan kajian terhadap kebutuhan tenaga kerja di unit Hotel Pusako Bukittinggi. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyesuaian jumlah karyawan, sesuai kebutuhan operasional serta ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
Meski salah satu unit hotel akan berhenti beroperasi sementara, PSKT memastikan seluruh hotel lain dalam jaringan Red Planet tetap beroperasi normal. Perseroan juga menegaskan memiliki likuiditas dan posisi keuangan yang kuat untuk menanggung biaya renovasi serta kewajiban ketenagakerjaan selama masa penutupan sementara.
“Penutupan sementara ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha PSKT secara konsolidasi,” tegas Seandy.
Related News
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?
PART Mau Gelar Rights Issue dan Buyback, Simak Rinciannya!





