EmitenNews.com - PT Pos Indonesia (Persero) berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Sukuk pada 4 September 2026 mendatang di kantor Pusat PT Pos, Jakarta.

Emisi yang dimaksud dalam rapat itu adalah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025.

Corporate Secretary PT Pos, Iwan Gunawan mengatakan bahwa terdapat tiga agenda utama yang akan dibahas dalam RUPSU tersebut. Yaitu; pemaparan kondisi perusahaan, permohonan persetujuan restrukturisasi, dan permohonan waiver financial covenant.

“Permohonan restrukturisasi PT Pos sebagai bagian dari rencana pemulihan PT Pos melalui rencana transformasi dan restrukturisasi 3,” tulis Iwan dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (21/8).

Sempat Telat Bayar Sukuk

Seperi diketahui, sebelumnya PT Pos terlambat melakukan pembayaran atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C senilai Rp24,11 miliar, yang seharusnya dibayar pada 7 Juli 2026.

Dalam keterangannya, Iwan telah menyatakan bahwa pembayaran bagi hasil keenam Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C dilakukan pada Jumat (24/7/2026).

Rincian pembayaran yang dilakukan itu adalah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A kupon keenam dengan tingkat bunga/bagi hasil/ijarah 8,5 Rp2.125.000.000.

Kemudian, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri B kupon keenam dengan tingkat bunga/bagi hasil/ijarah 9,75 Rp18.281.250.000.

Dan, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri C kupon keenam dengan tingkat bunga/bagi hasil/ijarah 9,9 Rp3.712.500.000.