EmitenNews.com - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan bahwa sampai dengan akhir Agustus 2022, Perseroan berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp. 15,78 triliun. Pencapaian kontrak baru tersebut terdiri dari kontrak baru Induk Perusahaan sebesar 72% dan Anak Perusahaan sebesar 28%.

 

Novel Arsyad Direktur Utama PTPP mengatakan, beberapa proyek yang berhasil diraih oleh PTPP sampai dengan Agustus 2022, antara lain pembangunan proyek Terminal Kalibaru Tahap 1B Pelabuhan Tanjung Priok sebesar Rp. 3,83 triliun, proyek pekerjaan Pipeline Semarang-Batang sebesar Rp. 1,060 triliun, proyek pembangunan Pertamedika Sanur Bali sebesar Rp. 621 miliar, RS Dharmais sebesar Rp. 427 miliar, WUR Pertamina Hulu Rokan sebesar Rp. 421 miliar, pekerjaan pembangunan Simpang Susun Jalan Tol Serang-Panimbang sebesar Rp. 341 miliar.

 

Selanjutnya proyek Landmark BSI Aceh sebesar Rp. 296 miliar, pekerjaan interior gedung Kejaksaan Agung RI sebesar Rp. 286 miliar, pekerjan pembangunan Gardu Induk & Underline Freeport sebesar Rp. 255 miliar, proyek Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sebesar Rp. 207 miliar, Anak Usaha sebesar Rp. 4,04 triliun, dan sebagainya.

 

"Sampai dengan Agustus 2022, kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 65%, disusul oleh Pemerintah sebesar 30% dan Swasta sebesar 5% dari total perolehan kontrak baru. Sedangkan, perolehan kontrak baru berdasarkan lini bisnis, yaitu: Konstruksi sebesar 64% (Jalan & Jembatan sebesar 24%, Gedung sebesar 27%), EPC sebesar 8%, dan Anak Perusahaan sebesar 28%," katanya, pada Public Expose Live 2022, Kamis (15/9).

 

Berdasarkan Laporan Keuangan yang berakhir 30 Juni 2022 (unaudited), PTPP berhasil meraih Pendapatan Usaha dan Laba Bersih Tahun Berjalan sebesar masing-masing Rp. 9,023 triliun dan Rp. 112 miliar yang mencerminkan pertumbuhan sebesar 39,74% dan 1,82% secara year on year (yoy).

 

PTPP membukukan Pendapatan Usaha sebesar Rp. 9,023 triliun atau tumbuh sebesar 39,74% secara year on year (yoy) dibanding pencapaian tahun 2021, yaitu sebesar 6,457 triliun. Sedangkan kontribusi pertumbuhan Pendapatan Usaha PTPP tersebut berasal dari Induk Usaha sebesar 55% dan sisanya sebesar 45% berasal dari Anak Usaha (PP Presisi sebesar 17%, PP Semarang Demak sebesar 10%, PP Properti sebesar 10%, PP Urban sebesar 3%, dan Lainnya sebesar 4%).

 

Pertumbuhan pendapatan yang signifikan juga meningkatkan kualitas nilai Interest Coverage Ratio (ICR) menjadi 3,46x secara yoy dibandingkan periode yang sama sebesar 2,71x. Selain itu, PTPP juga mencatatkan adanya peningkatan nilai gross margin sebesar 13,61% yang capaiannya membaik dati periode yang sama di tahun 2021 sebesar 12,36%.