PTPP Kebut Pelebaran Tol Surabaya–Gempol Rp140M
Ilustrasi proyek Tol Surabaya–Gempol garapan PTPP.
EmitenNews.com - PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), emiten konstruksi pelat merah BUMN itu, resmi memulai pekerjaan peningkatan kapasitas jalur Segmen Kejapanan–Gempol (KM 769+450 s.d 772+650) pada ruas Tol Surabaya–Gempol. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp140,3 miliar termasuk PPN, dengan target penyelesaian dalam 270 hari kalender atau sekitar 9 bulan.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menjelaskan proyek ini akan menggunakan metode erection portal gantry yang memungkinkan pekerjaan jembatan dilakukan lebih cepat, efisien, dan aman.
“Pelebaran jalur dilakukan di median tol dengan ruang kerja yang sempit, sehingga membutuhkan perencanaan matang dan standar keselamatan tinggi. Meski penuh tantangan, kami optimistis proyek ini selesai tepat waktu dengan kualitas terbaik,” ujar Joko.
Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar peningkatan kapasitas jalan tol, melainkan bagian dari upaya memperlancar arus transportasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
“Tol Surabaya–Gempol adalah salah satu urat nadi perekonomian di Jawa Timur. Dengan pelebaran kapasitas, kami berharap manfaat langsung dapat dirasakan oleh masyarakat, dunia usaha, hingga sektor logistik,” tuturnya.
Aksi tersebut menjadi bagian dari dukungan PTPP terhadap program Asta Cita Pemerintah, khususnya pilar pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektivitas nasional. Melalui peningkatan kapasitas ruas tol arteri yang menghubungkan Kota Surabaya dan Gempol ini, diharapkan kemacetan dapat terurai dan mobilitas masyarakat semakin lancar.
Related News
Dua Hari Beruntun, Pengendali WINR Lepas Ratusan Juta Saham Rp6,19M
Bank BJB Tawarkan Obligasi Rp932 Miliar, Bunga Hingga 6,25 Persen
Kepepet Utang! BAJA Minta Izin Rights Issue 1 Miliar Saham Baru
Pemegang Saham ATIC Setujui Right Issue, Terima Pengunduran Diri Jonan
KKGI Defisit 93 Persen Laba Bersih di 2025, Tersisa USD2,42 Juta
Direktur VTNY Milokevin Wendiady Mengundurkan Diri





