PTRO Garap Kontrak Tambang Rp17,4T, Overburden Tembus 7,2 Juta BCM
Ilustrasi emiten jasa pertambangan PT Petrosea Tbk (PTRO)
EmitenNews.com - PT Petrosea Tbk (PTRO) melaporkan perkembangan terkini lini bisnis jasa pertambangan, khususnya dalam pelaksanaan kontrak jasa pertambangan dengan PT Pasir Bara Prima (PBP), anak usaha PT Singaraja Putra Tbk (SINI). Proyek yang dimulai sejak 13 Agustus 2024 tersebut berlokasi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Hingga saat ini, Petrosea telah merealisasikan kegiatan pengupasan dan pemindahan lapisan penutup (overburden removal) lebih dari 7,2 juta BCM.
Kontrak jasa pertambangan ini berdurasi sepanjang usia tambang (life of mine) dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp17,4 triliun. Lingkup pekerjaan mencakup pengupasan lapisan penutup dengan estimasi volume overburden sekitar 234,9 juta BCM, serta produksi batubara sekitar 26,0 juta ton.
Petrosea menyatakan akan terus memperkuat sinergi dan mendukung seluruh proyek dalam grup, termasuk memastikan pencapaian kinerja optimal bagi anak usaha pertambangan lainnya milik SINI. Langkah ini sejalan dengan strategi pertumbuhan grup Petrindo, yang tengah merencanakan akuisisi atas SINI.
Setelah resmi menjadi pemegang saham pengendali SINI, Petrindo secara konsolidasi akan memiliki sejumlah konsesi tambang batubara dengan total cadangan sekitar 378 juta ton thermal dan metallurgical coal. Skala tersebut berpotensi menempatkan Petrindo sebagai salah satu perusahaan tambang batubara terbesar di Indonesia.
Sejalan dengan proyek tersebut, PT Lintas Kelola Bersama (LKB), anak usaha yang dimiliki 51% oleh Petrosea dan 49% oleh PBP, saat ini tengah menyelesaikan pembangunan jalan tambang (hauling road). LKB bertanggung jawab atas pengelolaan dan kepemilikan infrastruktur jalan tambang beserta fasilitas pendukungnya.
Jalan tambang yang dikelola LKB memiliki total panjang sekitar 29,6 kilometer yang terbagi dalam enam segmen. Pelaksanaan konstruksi jalan tambang tersebut dilakukan oleh Petrosea.
Presiden Direktur PT Petrosea Tbk, Michael, menyatakan pencapaian ini mencerminkan kapabilitas Petrosea dalam mengelola proyek jasa pertambangan yang terintegrasi dengan pengelolaan infrastruktur jalan tambang.
“Ke depan, kami akan memastikan setiap langkah pengembangan, termasuk pengelolaan hauling road, dijalankan secara prudent dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Michael, dalam keterangan resmi, Senin, 29 Desember 2025.
Petrosea merupakan perusahaan multidisiplin dengan pengalaman lebih dari lima dekade, yang menyediakan layanan terintegrasi dari hulu hingga hilir, meliputi EPC, jasa pertambangan, EPCI lepas pantai, serta logistik untuk industri pertambangan dan minyak & gas di kawasan Asia Pasifik dan Oseania.
Related News
ARB Berjilid, NINE Kini Ungkap Opsi Beli Aset Tambang Mongolia Rp2,52T
Dewan Komisaris Berhentikan Sementara Direksi, Ini Klarifikasi MPMF
Emiten Hapsoro (RAJA) Tebar Dividen Interim Minimalis, Total Rp105,68M
PTDU Beber Pengendali Baru Kuasai 68,09 Persen Usai Private Placement
Isu Ketertarikan Daesang Korea Angkat Prospek Estika Tata Tiara (BEEF)
Entitas CUAN Caplok 19,74 Persen Saham SINI Rp464 Miliar





