PU Mobilisasi Alat Berat Tangani Dampak Banjir di Bali
:
0
Langkah-langkah penanganan dilakukan Kementerian PU untuk menangani dampak banjir di Bali dengan memobilisasi alat berat untuk pembersihan sampah.(Foto: RM)
EmitenNews.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bergerak cepat menangani banjir di Denpasar dan Badung, Bali. Langkah-langkah penanganan telah dilakukan Kementerian PU dengan memobilisasi alat berat untuk pembersihan sampah dan membantu langkah-langkah tanggap darurat guna mengurangi dampak bencana dan memastikan keselamatan masyarakat terdampak.
Dalam keterangan tertulisnya Kamis (11/9) Dody menegaskan komitmen Kementerian PU dalam penanganan bencana di seluruh Indonesia.
"Kami terus memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan masyarakat terdampak. Kementerian PU akan memberikan dukungan penuh dalam menangani dampak banjir di Bali," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kementerian PU bergerak cepat melakukan langkah tanggap darurat terhadap bencana banjir yang melanda Kota Denpasar, Bali.
Banjir terjadi pada Rabu (10/9) pukul 03.00 WITA disebabkan oleh intensitas hujan yang sangat tinggi, dengan curah hujan mencapai 245,5 milimeter (mm) per hari, menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Tingginya intensitas hujan menyebabkan volume air Sungai Tukad Badung meningkat hingga 85,85 m3/detik, sehingga meluap dan menggenangi permukiman warga dan jalan di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar Bali.
Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida terus berkoordinasi dengan TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar untuk melakukan monitoring kondisi terkini.(*)
Related News
Program Prioritas Dievaluasi, Tapi Istana Klaim Sudah Berjalan Baik
Hotel Sultan Jakarta Segera Dikosongkan, Jadi Areal Hijau Untuk Publik
MSIG Indonesia dan Ancileo Dukung Kemitraan Teknologi Regional
BNI Sekuritas Dukung Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi
Kemarau Belum Datang Udara Panas Bukan Main, Ingat Saran BMKG
Komisi Reformasi Serahkan Laporan, Soal Kapolri Ini Putusan Presiden





