EmitenNews.com - Matahari Putra Prima (MPPA) memutuskan puasa dividen. Pasalnya, kinerja emiten di bawah bendera Lippo Group itu, sangat tidak mendukung untuk menggulirkan dividen. Maklum, sepanjang tahun buku 2022, perseroan berjibaku dengan kerugian.
Tercatat, Matahari menelan rugi bersih setelah pajak senilai Rp429,63 miliar. Selain tidak absen dividen, pemegang saham menyetujui rencana perseroan menerbitkan right issue 8 miliar lembar. Di mana, saham baru dari portepel tersebut dibalut nilai nominal Rp50 per lembar.
Selanjutnya, pemegang saham merestui pemberhentian Herry Senjaya, dan Suwartono dari posisi direktur. Dengan perombakan itu, formasi dewan komisaris dan direksi Matahari Putra Prima sebagai berikut. Dewan komisaris terdiri dari Fendi Santoso Presiden Komisaris, Roy N Mandey Komisaris Independen, Navin Chandra Nathani Komisaris Independen, dan John Riady Komisaris.
Kemudian, formasi dewan direksi antara lain Adrian Suherman Presiden Direktur, Wim Nestor Maris Wakil Presiden Direktur, Mirtha Direktur, Kyu Tae Park Direktur, dan Lydiawati Kurniawan Direktur. Seluruh kebijakan itu, telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan dan Luar Biasa pada 19 April 2023. (*)
Related News
Garap Bisnis Geothermal, Ini Penjelasan Archi (ARCI)
Buru Dividen, Emtek (EMTK) Angkut 1 Miliar Saham SCMA
Buyback Tuntas, Giliran Direksi Borong Saham ENAK
Manajemen LABS Baka Proses Mundurnya Raditia Nurchaya Sebagai Direktur
Aksi Baru MTDL, Transaksi Rp150M
Sentimen Positif Deras, Saham BRRC Diramal Siap Melonjak





