EmitenNews.com - Pemulihan sektor pertanian di wilayah terdampak bencana Sumatera membutuhkan anggaran sebesar Rp6,6 triliun. Kementerian Pertanian mencatat dari total anggaran itu, yang siap digelontorkan sebesar Rp1,49 triliun. Untuk itu, Kepala Badan Pangan Nasional itu meminta tambahan anggaran Rp5,1 triliun.

"Alokasi anggaran APBN Kementerian Pertanian 2026 yang siap digulirkan untuk pemulihan pascabencana Sumatera mencapai Rp1,49 triliun," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi IV DPR, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dari anggaran Rp1,49 triliun itu, sebanyak Rp736,21 miliar untuk rehabilitasi lahan sawah yang rusak ringan dan sedang serta irigasi. Bantuan benih tanaman pangan Rp68,6 miliar, rehabilitasi kawasan perkebunan Rp50,46 miliar. Lalu, penyediaan alsintan, pupuk, pestisida Rp641,25 miliar.

Alokasi bantuan-bantuan tersebut diprioritaskan pada wilayah-wilayah paling terdampak di ketiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, khususnya lahan sawah yang rusak ringan dan sedang.

Karena masih jauh dari perkiraan kebutuhan anggaran untuk pemulihan, Amran mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp5,1 triliun. Tambahan anggaran ini memastikan agar program swasembada pangan nasional tidak terganggu oleh bencana di Sumatera.

Dari alokasi tambahan tersebut, sebesar Rp3,4 triliun untuk tambahan rehabilitasi sawah, rehabilitas kawasan perkebunan Rp456,4 miliar, bantuan benih hortikultura Rp19,1 miliar. Kemudian, pakan ternak Rp262,8 miliar, sarana prasarana Rp674,7 miliar, serta rehabilitasi bangunan dan sarana penunjang lainnya Rp291 miliar.

"Selain mengoptimalkan alokasi anggaran yang tersedia saat ini pada APBN Kementerian Pertanian 2026, kami memperkirakan kebutuhan anggaran untuk membantu pemulihan sektor pertanian di tiga provinsi terdampak tersebut memerlukan anggaran tambahan Rp5,1 triliun," tambah Amran Sulaiman.

Untuk sawah yang mengalami kerusakan berat, rehabilitasinya memerlukan sinergi yang kuat dengan Kementerian ATR-BPN terkait dengan penataan ruang dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk perbaikan jaringan irigasi.

Untuk mentan berharap dukungan penuh dari Komisi IV DPR RI agar usulan anggaran tambahan ini bisa segera disetujui demi mempercepat pemulihan petani terdampak. ***