PUPR Tingkatkan Kolaborasi Untuk Sediakan Hunian Layak dan Terjangkau

EmitenNews.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bertekat meningkatkan kolaborasi untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau masyarakat.
Karenanya tema "Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau untuk Kita Semua" diangkat menjadi tema peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang jatuh pada 25 Agustus.
Pada sambutannya dalam Pembukaan Rangkaian Hapernas 2022, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penyediaan perumahan bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab negara.
"Meskipun rumah merupakan sebuah private property, tapi menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan perumahan sebagai salah satu aspek hak asasi manusia," ujar Menteri Basuki dalam keterangannya Kamis (18/8).
Menteri PUPR juga menerangkan bahwa rumah merupakan sebuah satu kesatuan dengan permukiman serta sektor lainnya, sehingga dibutuhkan sinergi dalam bentuk kolaborasi antara perumahan dan pengembangan kawasan permukimannya.
Hal ini dilakukan dengan harapan untuk mendorong serta meningkatkan komitmen bersama dalam menyelesaikan tantangan dan permasalahan di bidang perumahan.
"Rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal saja tapi juga meningkatkan produktivitas dan jadi bagian dari komponen untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di masyarakat," terangnya.
Selain bekerjasama dengan pengembang, perbankan dan sektor swasta, Kementerian PUPR juga berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga lain seperti Kementerian Sosial dan BKKBN dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem. Hal tersebut bertujuan agar program perumahan dapat terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat dari Kementerian dan lembaga lainnya. (fj)
Related News

Perluas Akses Listrik, Pemerintah Kebut Listrik Pedesaan

Pemerintah Indonesia-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Energi Bersih

Kasus Gratifikasi Pengadaan, KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Tersangka

Buka Posko Pengaduan, FKBI Siap Bawa Gold’s Gym ke Jalur Hukum

Gugur Akibat Serangan Israel, Duka Untuk Direktur RS Indonesia di Gaza

Kejati Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde