Purbaya Sebut Ultimatum Bekukan Bea Cukai Perintah Prabowo
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan pembekalan dalam Bimtek Anggota Fraksi DPRD Partai Golkar Se-Indonesia di Jakarta[, Kamis (11/12/2025). (Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik)
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terus mendorong perbaikan kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dalam waktu setahun ke depan agar instansi tersebut tidak dibekukan.
Purbaya mengakui saat ini masih banyak kebocoran dalam pelayanan dan pengawasan ekspor yang dilakukan DJBC. Karenanya, Menkeu akan terus melakukan upaya perbaikan dalam lingkungan DJBC.
"Saya kan pernah ke pelabuhan, cek barang. Di situ tertulis cuma USD7, di toko online harganya lebih mahal. Dari situ ketahuan ini harganya beda, kenapa bisa begini? Kok bisa murah? Mereka lihat-lihatan. Jadi mereka masih main," kata Menkeu dilansir InfoPublik, Kamis (11/12/2025).
Dalam upaya perbaikan tersebut, Menkeu telah mengultimatum bakal membekukan DJBC dan merumahkan 16.000 orang pegawainya, apabila mereka tidak bisa melakukan perbaikan kinerja di internalnya.
Bahkan, Purbaya tak segan mengungkapkan bahwa ancaman itu merupakan perintah langsung dari atasannya, yakni Presiden Prabowo Subianto.
Sebab berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, Kementerian Keuangan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. "Kita kasih waktu setahun untuk betulin (kinerja). Kalau enggak, 16.000 pegawai (Bea Cukai) kita rumahkan. Bukan (perintah) dari saya tuh, dari bos di atas," kata Purbaya.
Dia menegaskan, ancaman itu ditebarkannya sebagai cambukan bagi para pegawai DJBC, supaya mereka bisa benar-benar serius dalam upaya memperbaikan kinerja dan citranya yang sudah tidak terlalu baik di mata masyarakat. "Jadi saya pakai itu untuk pecut Bea Cukai, supaya bekerja lebih baik dan untuk memperbaiki kinerjanya," ujarnya.
Apabila dalam setahun ke depan kinerja Bea Cukai benar-benar membaik, Purbaya memastikan bahwa pemerintah tidak perlu lagi mengalihkan tugas mereka kepada perusahaan swasta seperti Societe Generale de Surveilance (SGS) asal Swiss, seperti saat masa Orde Baru. "Supaya kita tidak perlu lagi menyerahkan ke asing, masa negara kita enggak mampu," kata Purbaya.(*)
Related News
Digempur Impor, Utilisasi Industri Tableware-Glassware Cuma 52 Persen
IHSG Rebound ke 8.659 di Sesi I, Mayoritas Sektor Menguat
Pengguna Aktif QRIS Ditargetkan Capai 60 Juta di 2026
Wall Street Solid, IHSG Makin Sulit
IPO SUPA Picu Profit Taking, IHSG Kembali Tersudut
IHSG Rawan Koreksi, Borong Saham BBKP, WIFI, dan AMRT





