PURI Akhiri Papan FCA
Purwa rupa pembangunan Apartemen The Monde City. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Saham PT Puri Global Sukses Tbk. (PURI) keluar dari papan pemantauan khusus (Full-Call Auction/FCA) dan kembali diperdagangkan normal di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 11 November 2025," tutur Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Pencabutan status FCA dilakukan setelah seminggu lamanya ditetapkan dan keputusan pengakhiran masa FCA tersebut berlaku efektif per pembukaan perdagangan sesi I Jumat (14/11) di pasar reguler dan tunai.
Pada penutupan perdagangan Kamis (13/11), saham PURI mencatat kenaikan tertinggi harian sebesar 9,88% atau 80 poin ke Rp890, menyentuh level auto rejection atas (ARA).
Dalam sepekan, saham ini melambung 58,93% dari posisi Rp560. Dalam periode sebulan, PURI mencatatkan reli kenaikan sebesar 368,42% dari level Rp190 pada 13 Oktober 2025. Secara triwulanan, kenaikan sahamnya mencapai 391,71% dibandingkan harga Rp179 per 13 Agustus 2025. Adapun dalam setahun terakhir, PURI tercatat tumbuh sekitar 220,14% dari posisi awal Januari di Rp278 per saham.
Related News
Emiten Mothercare (BABY) Ungkap Transaksi Material Rp345M, Ada Apa?
Jadi Perseroda, Bank Sumut Dapat Setoran Modal Berupa Gedung
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!
BREN Penguasa Market Cap 2025, DSSA Meroket 173 Persen





