PURI Akhiri Papan FCA
Purwa rupa pembangunan Apartemen The Monde City. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Saham PT Puri Global Sukses Tbk. (PURI) keluar dari papan pemantauan khusus (Full-Call Auction/FCA) dan kembali diperdagangkan normal di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 11 November 2025," tutur Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Pencabutan status FCA dilakukan setelah seminggu lamanya ditetapkan dan keputusan pengakhiran masa FCA tersebut berlaku efektif per pembukaan perdagangan sesi I Jumat (14/11) di pasar reguler dan tunai.
Pada penutupan perdagangan Kamis (13/11), saham PURI mencatat kenaikan tertinggi harian sebesar 9,88% atau 80 poin ke Rp890, menyentuh level auto rejection atas (ARA).
Dalam sepekan, saham ini melambung 58,93% dari posisi Rp560. Dalam periode sebulan, PURI mencatatkan reli kenaikan sebesar 368,42% dari level Rp190 pada 13 Oktober 2025. Secara triwulanan, kenaikan sahamnya mencapai 391,71% dibandingkan harga Rp179 per 13 Agustus 2025. Adapun dalam setahun terakhir, PURI tercatat tumbuh sekitar 220,14% dari posisi awal Januari di Rp278 per saham.
Related News
Dua Saham Melambung Lepas Suspensi, Satunya Masuk FCA
DEWI Siapkan Langkah Strategis di Sektor Peternakan
Terkikis 27 Persen, Laba BISI Kuartal III 2025 Sisa Rp90,8 Miliar
Surplus 26 Persen, SUPR Kuartal III 2025 Raup Laba Rp936 Miliar
MUFG Bank Suntik ADMF USD100 Juta, Simak Detailnya
Emiten PADA Bakal Kantongi Recurring Income dari Internet Rakyat





