EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk. (PURI) setelah sehari sebelumnya disuspensi lantaran lonjakan harga.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan PH, dalam keterangannya Kamis (23/10), menyampaikan bahwa pembukaan suspensi berlaku mulai sesi I perdagangan Jumat (24/10/2025) di pasar reguler dan tunai.

“Suspensi atas saham PURI dibuka kembali mulai sesi I tanggal 24 Oktober 2025 di pasar reguler dan tunai,” ujarnya. 

BEI sebelumnya menghentikan sementara perdagangan saham PURI pada Kamis (23/10).

Namun, setelah suspensi dicabut, pada pembukaan perdagangan pada Jumat (24/10) saham PURI justru terjerembab ke batas bawah perdagangan (ARB) harga sahamnya anjlok 14,92% atau turun 54 poin ke posisi Rp308 per saham.

Saham PURI sebelum disuspensi pada Rabu (22/10) dalam sepekan terakhir, harga sahamnya melonjak 32,12% atau naik 848 poin ke level Rp362.

Jika ditarik sebulan ke belakang, harganya sudah terbang 89,13% dari Rp191 pada 23 September 2025.

Dalam tiga bulan terakhir, kenaikannya bahkan mencapai 96,74% dari Rp184, dan sepanjang tahun ini tercatat masih menguat 30,22% dibanding posisi awal Januari 2025 di Rp278.

BEI mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar selalu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan, guna menjaga transparansi dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan investasi.