EmitenNews.com - Putra mantan wapres RI Try Sutrisno memperkuat jajaran direksi PT Mineral Industri Indonesia, atau MIND ID. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) holding BUMN pertambangan itu, mengangkat Firman Santyabudi menjadi Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan HSSE, menggantikan Nur Hidayat Udin. Firman lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988 dengan pangkat terakhir bintang dua (Irjen).

Mengutip situs MIND ID, Kamis (12/6/2025), diketahui sebelum bergabung dengan perusahaan, pria kelahiran 17 November 1965 itu menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri pada tahun 2021 hingga 2023.

"Lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 1988. Dalam karir profesionalnya sebelum bergabung dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, beliau menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri." Demikian situs MIND ID.

Irjen. Purn. Firman Santyabudi pernah menjabat Asisten Logistik Kapolri awal 2020, dan akhir 2020 Kapolda Jambi. 

Sebelumnya, anak ketiga eks Panglima ABRI Jenderal Purn. Try Sutrisno itu, menduduki posisi Kapolresta Depok, dan Kapolres Jakarta Selatan pada tahun 2009.

MIND ID adalah BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT INALUM, dan PT Timah Tbk.

Holding pertambangan hadir untuk mengeksplorasi, menjelajah, dan mencari sumber daya mineral dan batu bara di Indonesia. Perusahaan juga bertugas mengelola industri pengolahannya, hingga memasarkan berbagai produk mineral tambang untuk menjadi sumber kebaikan bagi kemajuan bersama.

Jajaran Direksi MIND ID Terbaru:

Direktur Utama: Maroef Sjamsoeddin

Wakil Direktur Utama: Dany Amrul Ichdan

Direktur Keuangan dan Investasi: Aditya Kusumo

Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha: Kuswantoro Pranatabudi

Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan HSSE: Firman Santyabudi

Direktur Perencanaan Pengolahan Sumber Daya Alam: Budi Santoso

Direktur Strategi Hilirisasi dan Ekosistem Mineral: Tedy Badrujaman

Direktur Transformasi Korporasi dan Human Capital Management: Pambudi Sunarsihanto.

Jajaran komisaris: