EmitenNews.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengumumkan bahwa Muhammad Quraish Shihab telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) perseroan.

Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menjelaskan, surat pengunduran diri tersebut bertanggal 3 November 2025 dan diterima perseroan pada 4 November 2025. 

Menurut keterangan Nixon, adapun pengunduran diri itu akan berlaku efektif pada tanggal efektif pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2024.

Lebih lanjut, Nixon menegaskan bahwa, “Keputusan ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha BTN.”

Sebagai catatan, Quraish Shihab diangkat sebagai Ketua DPS BTN pada 23 Maret 2018 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Ia menjadi salah satu figur penting dalam perjalanan pengawasan syariah BTN selama tujuh tahun terakhir.

Adapun, sebelumnya juga PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) melaporkan Quraish Shihab dan satu anggota direksi lainnya pada Kamis (26/6) secara resmi mengumumkan pengunduran diri dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) di tengah proses spin-off bisnis syariahnya.