Raih Rp2,79 Triliun dari IPO, Super Bank Indonesia (SUPA) Naik Kelas
:
0
IPO PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA). Dok. BEI.
EmitenNews.com - PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) naik kelas. Bank digital ini meraih dana segar Rp2,79 triliun dari penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Itu akan mendorong modal inti SUPA mencapai Rp8 triliun hingga Rabu (17/12/2025), yang berarti dapat naik kelas dan masuk kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 2.
“Secara modal kami, per hari ini, 17 Desember 2025 kapital kami sudah Rp8 triliun. Dari segi kualifikasi untuk KBMI 2, kami sudah masuk pada hari ini,” ujar Presiden Direktur SUPA Tigor M. Siahaan saat konferensi pers SUPA di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Rabu (17/12/3025).
Tetapi, tunggu dulu. Tigor mengemukakan, pihaknya harus mengikuti administrasi penyesuaian status KBMI yang berlaku di OJK. Fokus utama perseroan adalah menjaga fundamental bisnis agar tetap tumbuh berkelanjutan.
Untuk itu, manajemen SUPA akan memprioritaskan akuisisi dan layanan nasabah, peningkatan kinerja keuangan, serta penciptaan laba sebelum pajak. Harapannya, terus bertumbuh pada tahun 2026.
Sebelumnya, OJK mewacanakan kemungkinan menghapus kategori KBMI 1 atau bank dengan modal inti di bawah Rp6 triliun. Bank-bank dalam kelompok tersebut telah menerima surat imbauan dari regulator untuk memperkuat permodalan melalui konsolidasi atau langkah strategis lainnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan wacana itu, pada akhir Oktober lalu. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi OJK untuk memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Meski begitu OJK memastikan, bank-bank mini masih memiliki ruang untuk meningkatkan permodalan dan skala usaha, baik melalui penguatan organik maupun anorganik.
Seperti diketahui, berdasarkan KBMI, pengelompokan bank terbagi dalam empat kategori. KBMI I dengan modal inti kurang dari Rp6 triliun, KBMI II Rp6 triliun hingga Rp14 triliun, KBMI III Rp14 triliun hingga Rp70 triliun, dan KBMI IV dengan modal inti di atas Rp70 triliun.
OJK meminta bank-bank KBMI 1 mengevaluasi seluruh kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, serta prospek jangka panjang. Bank juga diminta mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing.
Penguatan permodalan menjadi krusial di tengah pesatnya digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber. Dengan permodalan yang lebih kuat, pertumbuhan perbankan yang berkelanjutan dapat terus didorong.
Related News
Perkuat Penetrasi Pasar Ekspor, SIG (SMGR) Raih Pendapatan Rp8,29T
RI-Papua Nugini Terhubung Jembatan Digital, TLKM: Gerbang Asia Pasifik
BJTM Guyur Dividen 55 Persen dari Laba, Cum Date 18 Mei 2026
Jasa Marga (JSMR) Borong Saham, Nilainya Rp1,12 Miliar
MDTV Pede dengan TV Drama, Optimistis Bangkit 2026
DGNS Tuntaskan Private Placement, Raup Dana Rp7,97 Miliar





