RATU, dan SAFE Bebas Pemantauan Khusus, Ini Sebabnya
Sejumlah pengunjung berjalan melalui koridor Bursa Efek Indonesia. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membebaskan dua emiten dari sandera pemantauan khusus. Yaitu, Raharja Energi Cepu (RATU), dan Steady Safe (SAFE). Pembebasan segel pemantauan khusus tersebut berlaku efektif sejak Rabu, 5 Januari 2025.
Raharja Cepu bebas dari jerat pemantauan khusus setelah sebelumnya terkena penghentian sementara alias suspensi sepanjang lebih dari satu hari. Sedangkan itu, Steady karena terkena sejumlah sebab.
Ya, Steady tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa Efek Indonesia. Itu sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V mengenai saham free float, kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50 juta untuk papan utama, dan papan pengembangan.
Dan di atas 5 persen dari jumlah saham tercatat untuk papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi. ”Perubahan efektif sejak 5 Februari 2025,” tegas Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi PLP BEI. (*)
Related News
Victoria (VICO) Borong 3,67 Persen Saham BIPP, Nilainya Hampir Rp15M
Pengendali Borong 4,29 Persen Saham Victoria (VINS) Senilai Rp14,4M
Emiten RS Grup Astra (HEAL) Siapkan Rp200 Miliar Buyback Saham
Akuisisi Prajogo Diproses, SINI Bidik Pendapatan Batu Bara Rp2,98T
5 Pentolan TOWR Ramai-Ramai Lepas Saham, Nilainya Tembus Rp51,4 Miliar
INPP Pacu Recurring Income Capai 75 Persen dari Pendapatan 2026





