RATU, dan SAFE Bebas Pemantauan Khusus, Ini Sebabnya

Sejumlah pengunjung berjalan melalui koridor Bursa Efek Indonesia. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membebaskan dua emiten dari sandera pemantauan khusus. Yaitu, Raharja Energi Cepu (RATU), dan Steady Safe (SAFE). Pembebasan segel pemantauan khusus tersebut berlaku efektif sejak Rabu, 5 Januari 2025.
Raharja Cepu bebas dari jerat pemantauan khusus setelah sebelumnya terkena penghentian sementara alias suspensi sepanjang lebih dari satu hari. Sedangkan itu, Steady karena terkena sejumlah sebab.
Ya, Steady tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa Efek Indonesia. Itu sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V mengenai saham free float, kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50 juta untuk papan utama, dan papan pengembangan.
Dan di atas 5 persen dari jumlah saham tercatat untuk papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi. ”Perubahan efektif sejak 5 Februari 2025,” tegas Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi PLP BEI. (*)
Related News

Bantuan BRI Peduli Untuk Peternak di Desa BRILiaN Sukalaksana Garut

Private Placement 4,21 Miliar Lembar, Simak Ini Tujuan IPTV

Berbalik Drop 295 Persen, SDMU Kuartal I-2025 Defisit Rp93,58 Miliar

BTS Gulung Jutaan Helai, Saham BCIP Melaju Kencang

IDEA Tabur Sisa Dividen Rp0,5 per Lembar, Intip Jadwalnya

Rugi Bengkak 458 Persen, ARTI Kuartal I-2025 Defisit Rp1,99 Triliun