EmitenNews.com - Polisi sudah menangkap seorang perempuan berinisial SAN. Perempuan yang diduga sebagai pelaku penipuan yang membuat ratusan mahasiswa di Bogor terjerat pinjol akhirnya tertangkap, Kamis (17/11/2022) dini hari. SAN dituding menipu 311 mahasiswa, sebanyak 116 di antaranya dari IPB University, lewat toko online dan pinjaman online (pinjol).


Kepada pers, Kamis, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, SAN ditangkap di kawasan Kota Bogor, Kamis dini hari, dan langsung menjalani pemeriksaan. Kapolres minta wartawan menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut, sampai waktunya akan dirilis informasinya. "Nanti dirilis."


SAN dilaporkan oleh ratusan orang yang sebagian besar mahasiswa IPB. SAN awalnya menawarkan investasi toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen.


Sebelumnya, Polres Bogor mendalami kemungkinan adanya jaringan dugaan penipuan pinjaman online (pinjol) yang menjerat ratusan mahasiswa di Bogor. Diketahui, selain ke Polresta Bogor, sejumlah mahasiswa IPB ada yang melapor ke Polres Bogor.


"Sudah ada 11 orang yang diperiksa sebagai korban," ujarnya.


Untuk laporan yang ditangani Polres Bogor, kerugian ditaksir mencapai Rp1,6 miliar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.


Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, ada kemungkinan bertambahnya korban. Menurutnya, beberapa korban tambahan masih dalam pemeriksaan tim penyidik. "Kemungkinan bertambah ada, cuma kita harus cek dulu, tunggu info hasil penelitian penyidik, karena barusan datangnya untuk melapor."


Sesuai laporan awal, sedikitnya 311 mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Bogor, termasuk dari IPB University. Diperkirakan korban bertambah, karena menurut AKBP Ferdy Irawan, ada yang belakangan datang melapor.


"Kalau jumlah korban sampai kemarin 311 orang. Cuma saya dapat informasi barusan ada tambahan. Cuma ini dalam proses penelitian oleh penyidik apakah itu bagian yang sama dengan 311 orang atau tidak," kata Ferdy.


Polresta Bogor menerima 29 aduan dan 2 laporan polisi terkait dugaan penipuan yang berujung mahasiswa IPB terjerat pinjol.


Sebelumnya, Rektor IPB University Prof Arif Satria menyatakan bahwa ada 116 mahasiswa kampusnya yang menjadi korban. Awalnya mereka terjerat pinjol dalam penipuan ini, setelah menerima ajakan "project" dengan tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku. Mahasiswa IPB University diminta mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.


Uang hasil pinjaman itu, digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dalam proyek yang ternyata berujung penipuan itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dari setiap nominal transaksi itu, sedangkan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, pelaku tidak memenuhi janjinya.


Karena pinjamannya tidak dibayar, para mahasiswa akhirnya didatangi para debt collector untuk menagih pembayaran. Selain mendatangi kediaman para mahasiswa, penagih utang itu juga menyambangi kampus tempat mahasiswa menimba ilmu. Karena merasa jadi korban penipuan, para mahasiswa akhirnya melaporkan masalahnya ke polisi. ***