EmitenNews.com - Pendapatan negara mencatatkan kinerja baik didukung penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hingga 31 Agustus 2025, realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.638,7 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengungkapkan, dari realisasi pendapatan negara sebesar Rp1.638,7 triliun, Rp1.442,74 triliun berasal dari penerimaan pajak bruto yang tumbuh 2,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. "Ini menunjukkan kondisi ekonomi berjalan," katanya seperti dilansir laman Kementerian.

Sementara realisasi penerimaan pajak neto jika dengan pengurangan restitusi sebesar Rp1.135,44 triliun. Pertumbuhannya ditopang oleh kinerja sektor utama antara lain ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, perdagangan online, perdagangan besar, pertanian tanaman, industri minyak kelapa sawit, dan perbankan.

Penerimaan pajak per jenis pajak juga meningkat ditunjukkan dengan penerimaan PPh 21, PPN DN, PPh Badan, dan PPN impor yang seluruhnya menunjukkan tren pertumbuhan.

Kemudian, penerimaan kepabeanan dan cukai juga menunjukkan tren positif dengan realisasi sebesar Rp194,9 triliun, tumbuh 6,4 persen (yoy).

Penerimaan kepabeanan dan cukai didukung penerimaan cukai sebesar Rp144 triliun dengan, bea keluar sebesar Rp18,7 triliun didorong kenaikan harga CPO dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga, serta bea masuk sebesar Rp32,2 triliun kontraksi 5,1 persen (yoy) dipengaruhi kebijakan perdagangan di bidang pangan dan utilisasi Free Trade Agreement (FTA).

Selanjutnya, realisasi PNBP mencapai Rp306,8 triliun. Realisasi tersebut didukung penerimaan SDA migas sebesar Rp65,0 triliun, SDA nonmigas sebesar Rp75,6 triliun, PNBP lainnya sebesar Rp91,9 triliun, dan penerimaan BLU sebesar Rp62,5 triliun.

“Ada peningkatan dari sisi pencapaian terhadap outlook,” ungkap Wamenkeu Anggito.(*)