Refinancing, Entitas Indika (INDY) Tarik Pinjaman dari Bank DBS USD50 Juta

EmitenNews.com - Entitas Indika Energy (INDY) mendapat suntikan modal segar senilai USD50 juta. Dana taktis itu, didapat dari Bank DBS Indonesia (DBS). Pinjaman lunak tersebut memenuhi kas anak usaha perseroan yaitu Kariangau Gapura Terminal Energi (KGTE).
Pinjaman tersebut dibalut dengan jangka waktu 6 bulan sejak teken perjanjian. ”Fasilitas tersebut akan digunakan oleh KGTE untuk pembayaran atas fasilitas term loan sindikasi yang ada,” tulis Adi Pramono, Corporate Secretary Indika Energy.
Saat bersamaan, diteken perjanjian jaminan korporasi antara PT Interport Mandiri Utama (IMU) dengan DBS. Perjanjian jaminan korporasi itu, merupakan jaminan atas perjanjian pinjaman tersebut. Perjanjian jaminan korporasi itu, masuk transaksi afiliasi menurut POJK42/2022 Pasal 6 ayat (1) butir b. 3.
IMU dan KGTE adalah anak usaha perseroan dengan kepemilikan saham 100 persen secara tidak langsung. Data dan fakta itu, tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan terbuka. ”Transaksi tersebut tidak berdampak material, namun akan meningkatkan likuiditas keuangan perseroan,” ucapnya. (*)
Related News

Laba Minimalis, WINR Putuskan Tak Bagi Dividen

Emiten Boy Thohir (ADMR) Ungkap Aksi Baru Proyek Smelter Aluminium

Teladan Prima (TLDN) Ungkap Sisa Dana IPO di Bank Mandiri

Wira Global (WGSH) Tabur Dividen Irit, Minat?

Ditegur BEI, MFMI Beberkan Kendala Free Float

BLUE Beri Jadwal Dividen, Yield Capai 6,65 Persen