EmitenNews.com - Lippo Karawaci (LPKR) mendapat suntikan modal Rp6 triliun. Pinjaman sindikasi itu didapat dari sejumlah perbankan. Bank CIMB Niaga (BNGA) sebagai mandated lead arrangers, dan bookrunner, dan Bank Negara Indonesia (BBNI) sebagai bank rekening. Dana taktis tersebut untuk refinancing utang senior USD845 juta.


Surat utang senior senilai USD420 juta dengan bunga 8,125 persen jatuh tempo pada 2025. Surat itu, diterbitkan Theta Capital Pte. Ltd. sebagai penerbit, dan dijamin oleh perseroan, dan para anak perusahaan penanggung sebagai para penanggung. 


Selanjutnya, surat utang senior senilai USD425 juta dengan bunga 6,75 persen jatuh tempo pada 2026, diterbitkan oleh Theta Capital Pte. Ltd sebagai penerbit, dijamin oleh perseroan, dan para anak perusahaan penanggung sebagai para penanggung. 


Anak usaha sebagai penanggung antara lain Sentra Dwimandiri, Wisma Jatim Propertindo, Megapratama Karya Persada, dan Primakreasi Propertindo. Lalu, dnak usaha pemberi jaminan meliputi Pancuran Intan Makmur, Solusi Dunia Baru, Adhi Utama Dinamika, Mandiri Cipta Gemilang, Manyala Harapan, Unitech Prima Indah, dan Karya Cipta Pesona. 


Pinjaman itu, berdurasi 48 bulan dengan tingkat suku bunga margin dalam jumlah 2,25 persen per tahun, dan Bank Indonesia 7-Day (Reverse) Repo Rate (BI7DRR). Pinjaman dengan penarikan awal sejumlah Rp3,89 triliun, dan telah disetujui pemberi pinjaman pada 6 Februari 2023. 


Total nilai transaksi melebihi 28,32 persen nilai ekuitas perseroan Rp21,18 triliun berdasar laporan keuangan. Oleh karena itu, perseroan tetap mematuhi seluruh ketentuan terkait transaksi material sebagaimana dimaksud Pasal 6 POJK No. 17/2020, namun dikecualikan dari kewajiban untuk memperoleh persetujuan RUPS. (*)