EmitenNews.com - Gajah Tunggal (GJTL) memperoleh fasilitas kredit sindikasi Rp4,4 triliun. Dana pinjaman dari sejumlah perbankan itu, diplot untuk refinancing, dan ekspansi kapasitas produksi. Transaksi itu, telah diteken pada Kamis, 14 November 2024. 

”Fasilitas kredit tersebut terdiri dari dua tranche dengan tenor 8 tahun, dan 9 tahun. Fasilitas pinjaman itu, mengalir dari enam lembaga perbankan,” tukas Kisyuwono, Direktur Gajah Tunggal. 

Fasilitas itu, didapat dari sindikasi enam bank. Meliputi Bank Central Asia (BBCA), Bank Digital BCA, Bank Permata (BNLI), Bank CIMB Niaga (BNGA), Bank KEB Hana Indonesia, dan Bank Oke Indonesia (DNAR). BCA berperan sebagai original mandated lead arranger, bookrunner, agen fasilitas, dan agen jaminan dari para bank.

Fasilitas kredit baru akan digunakan untuk melunasi seluruh jumlah terutang berdasar senior secured notes terbitan 32 Juni 2021 dengan Deutsche Bank Hong Kong sebagai Wali Amanat, dengan jumlah pokok USD175 juta akan jatuh tempo pada 2026. Selain itu, emiten jagoan Lo Kheng Hong tersebut juga berencana menggunakan sebagian fasilitas itu untuk membiayai sebagian dari proyek ekspansi fasilitas produksi ban TBR menjadi 5.000 pieces per hari.

Di samping itu, fasilitas kredit tersebut diharapkan mempunyai dampak positif jangka panjang terhadap kinerja keuangan dengan mengurangi eksposur valuta asing perseroan. Itu diperkirakan dapat berpengaruh terhadap laba rugi karena fasilitas kredit sindikasi seluruhnya dalam mata uang rupiah. Perseroan juga berpotensi mengalami peningkatan kapasitas produksi TBR sehingga dapat mendukung penjualan secara berkelanjutan. (*)