Refleksi Akhir Tahun 2022, Transformasi Sistem Kesehatan dan Program JKN
:
0
Kiri-kanan: Jajaran pengurus ARSSI Fajaruddin Sihombing, ketua ARSSI drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH. Sekjen dr. Noor Arida Sofiana, MBA., MH dalam konfrensi pers akhir tahun 2022. Foto/Rizki EmitenNews
EmitenNews.com—Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) merupakan wadah berhimpun Rumah Sakit Swasta di Indonesia, dari 3.123 Rumah Sakit di Indonesia, sebanyak 64 persen adalah Rumah Sakit Swasta yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Rumah Sakit Swasta selalu hadir dan membantu Pemerintah dalam menjalankan amanah Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 28 H Ayat 1 untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, baik dalam keadaan normal maupun dalam kondisi darurat kesehatan, seperti pandemi Covid-19 yang sudah dan sedang terjadi.
“Mencermati dinamika pelayanan kesehatan di tahun 2022, ARSSI sebagai salah satu stakeholder utama pelayanan kesehatan di Indonesia menyoroti dua poin penting yaitu transformasi sistem kesehatan dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata ketua ARSSI drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH.
Dari dua poin penting tersebut, ARSSI memberi catatan sekaligus masukan, diantaranya. Catatan transformasi Sistem Kesehatan. Poin utama yang disampaikan adalah ARSSI mendukung, berkomitmen dan siap berkontribusi menyukseskan transformasi sistem kesehatan yang terdiri dari enam pilar transformasi yaitu : Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.
ARSSI juga mendukung peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Lalu ARSSI berperan aktif dan positif dalam memberikan masukan pada penyusunan regulasi dan kebijakan bidang Kesehatan.
Asosiasi ini mendorong dan membantu Rumah Sakit anggotanya untuk selalu taat dan mengikuti regulasi sehingga bisa memberikan pelayanan yang terstandar dan bermutu. ARSSI membantu Rumah Sakit anggotanya untuk bisa mengikuti tahapan transformasi kesehatan
ARSSI berharap kepada Pemerintah agar dalam menyusun tahapan transformasi sistem kesehatan mempertimbangkan kemampuan Rumah Sakit dan disparitas kompetensi, sarana dan prasarana antar Rumah Sakit serta antar wilayah dalam mengimplementasikan tahapan transformasi, sehingga mampu laksana dan dapat laksana.
ARSSI juga menyampaikan pandangannya terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). IIng menyampaikan ARSSI beserta Rumah Sakit anggotanya siap mendukung dan mensukseskan program JKN sebagai program strategis pemerintah. 2. ARSSI mendorong agar Rumah Sakit anggotanya dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN berpegang teguh pada prinsip : Patient Safety serta Safety for Al, Cost Effective, Cost Efficient. dan RS jangan sampai sakit, cashflow lancar dan cukup sehingga kebutuhan pelanggan terpenuhi dan tersedia ketika diperlukan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ARSSI dr. Noor Arida Sofiana, MBA., MH menyebut, dalam mendukung kemudahan akses pelayanan kesehatan pada masyarakat, ARSSI mendorong agar semua Rumah Sakit yang memenuhi persyaratan dan ingin dan bersedia mengajukan diri menjadi provider JKN tidak dihambat dengan alasan kuota fasilitas kesehatan sudah penuh.
“ARSSI mendorong RS anggotanya untuk menjalankan kesepakatan dan kesepahaman bersama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara RS dengan BPJS Kesehatan dalam melayani peserta JKN,” ujar Noor Arida.
Related News
Lambang Perjuangan Lawan Kolusi Itu, Buruh Bernama Marsinah
JPU Siap Tanggung Jawab Tuntutan Atas Nadiem, Sampai di Akhirat
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan





