EmitenNews.com - Kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita masih dalam evaluasi. Perubahan harga minyak goreng subsidi tersebut tidak bisa diputuskan oleh satu kementerian saja. Harus melibatkan banyak pihak. Pemerintah berencana menaikkan HET MinyaKita dari Rp14 ribu menjadi Rp15 ribu.

 

"Harus dievaluasi dulu kata Pak Menteri (Zulkifli Hasan), ya akhir Februari. Kita rapat dulu minta masukan dari seluruh stakeholder," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (12/1/2024).

 

Perubahan harga minyak goreng tidak bisa diputuskan oleh satu kementerian saja, melainkan harus melibatkan banyak pihak. Antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan industri, dan juga konsumen.

 

Dalam menentukan perubahan harga MinyaKita, diperlukan berbagai pertimbangan seperti biaya logistik, biaya produksi hingga efeknya terhadap konsumen.

 

"Kita akan dengar satu-satu stakeholder, kita panggil. Kita rapat semua dari industri, konsumen, akhirnya nanti diputuskan di Menko Perekonomian," katanya.