Rencana Revisi Perpres untuk Pembangunan RDF di Jakarta Langkah Mundur
EmitenNews.com -Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, saat bertemu Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Rabu malam (30/8).
Salah satu poin revisinya, penanganan sampah akan menyesuaikan kondisi di daerah masing-masing. Di DKI Jakarta, kata Heru, paling cocok membuat fasilitas pengelolaan sampah dengan metode Refuse-Derived Fuel (RDF) ketimbang Intermediate Treatment Facility (ITF).
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies Ali Ahmudi Achyak mengatakan rencana tersebut sebagai langkah mundur karena tidak mengikuti kebutuhan Jakarta dalam pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan.
Menurut Ali, pengelolaan sampah yang dibutuhkan di Jakarta adalah memilih mana lebih efektif mengolah sampah dengan cepat dan tuntas, karena Jakarta adalah kota besar dengan penduduk yang padat dengan produksi sampah yang tinggi sekitar 8.000 ton per hari.
"Jakarta dengan volume sampah 8.000 ton per hari dan kota besar lain, seperti Bekasi 1.600 ton per hari, lebih tepat dengan teknologi ITF karena lebih efektif mengurangi timbulan sampah di Jakarta maupun di tempat pembuangan akhir," kata Ali, dalam siaran pers, yang diterima EmitenNews.com.
Menurut Ali, ITF sudah digunakan di banyak negara dan berbagai kota besar dunia, seperti Singapura, Tokyo, serta kota-kota di Eropa dan Amerika. Tetangga terdekat Indonesia, Singapura, sudah memiliki 5 unit ITF untuk menyelesaikan masalah sampah di negara kota tersebut. Demikian pula dengan kota-kota besar lainnya di dunia telah menggunakan ITF.
"Bahkan ITF di Jepang ada di tengah kota, di dekat rumah sakit dan dekat mall, karena tidak berbahaya," kata Ali.
Menurut Ali, teknologi ITF bisa mengolah segala macam sampah dengan membakar habis lebih dari 90?, sisanya tinggal residu, yang juga dimanfaatkan. Sampah yang masuk ke fasilitas ITF meliputi banyak jenis sampah, sampah basah dan kering, tanpa harus dipilah terlebih dahulu. Proses dilakukan dengan pembakaran oksidatif pada suhu 850 - 1.400 derajat Celcius. Pada suhu tersebut, sampah dalam kondisi apapun akan terbakar dan hancur.
“Sekarang teknologi insenaratornya sudah umum diterapkan di dunia karena sekarang sudah semakin maju, prosesnya tertutup sehingga asap pembakarannya tidak keluar dari fasilitas ITF, sehingga relatif aman, selain itu kita dapat listrik dari proses yang ramah lingkungan,” kata doktor bidang waste managemen dan biomassa dari Universitas Indonesia itu.
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan