EmitenNews.com - Cita Mineral Investindo (CITA) menjual aset tetap Rp13,12 miliar. Aset itu berupa alat berat, kendaraan, mesin, dan peralatan. Lalu, barang persediaan berupa sparepart milik perseroan.


Penjualan aset tetap itu, terletak di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Berdasar laporan keuangan telah ditelaah terbatas per 30 Juni 2023, jumlah ekuitas perseroan Rp4,36 triliun. 


Dengan begitu, persentase atas nilai transaksi afiliasi jika dibanding ekuitas perseroan baru 0,30 persen. Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material bagi perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.


Sejumlah aset tetap itu, dilepas kepada Marina Bara Lestari (MBL), Lima Srikandi Jaya (LSJ), dan Mitra Kemakmuran Line (MKL). Transaksi masuk afiliasi karena di bawah pengendali yang sama. Lalu, ada anggota pengurus perseroan, MBL, LSJ, dan MKL yang sama.


Transaksi afiliasi dilakukan dengan tujuan efisiensi dan optimalisasi kinerja sehubungan dengan adanya pelarangan ekspor bauksit yang mulai diberlakukan sejak Juni 2023 yang lalu sehingga perseroan berharap transaksi dapat memberi nilai tambah di masa mendatang.


Tidak ada dampak yang tidak menguntungkan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. ”Perseroan berpendapat transaksi afiliasi telah melalui prosedur sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 POJK 42/202,” tegas Yusak Lumba Pardede, Direktur Cita Mineral Investindo. (*)