EmitenNews.com - PT Garuda Indonesia (GIAA) tidak menutup diri terhadap seluruh opsi untuk menunjang kinerja. Termasuk rencana penambahan modal oleh CT Corp via PT Trans Airways. Itu ranah, dan keputusan pemegang saham. 


Garuda Indonesia akan meninjau lebih lanjut kemungkinan penambahan modal dari strategic investor, baik pemegang saham existing maupun potential atau strategic investor lain. Itu butuh berbagai konsiderasi maupun persetujuan dari pihak berwenang, dan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik sesuai ketentuan atau regulasi berlaku.


Sekadar informasi, Chairman CT Corp Chairul Tanjung (CT) berencana penambahan modal Garuda Indonesia kala restrukturisasi rampung. ”Kalau restrukturisasi tuntas, rencananya kita tambah modal untuk perkuat Garuda Indonesia,” tukas CT.


Meski begitu, CT tidak mau membocorkan mekanisme dan langkah macam apa yang akan ditempuh. Termasuk nominal kucuran dana untuk menginjeksi modal Garuda Indonesia tersebut. Per 31 Desember 2021, pemegang saham Garuda Indonesia meliputi Pemerintah Indonesia 60,54 persen, PT Trans Airways 28,27 persen, dan masyarakat kurang 5 persen.


Saat ini, Garuda Indonesia tengah fokus pada keberhasilan proses restrukturisasi melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), untuk memperbaiki kinerja keuangan, dan operasional. ”Itu penting untuk menyulap perseroan sebagai perusahaan sustainable di masa mendatang,” tutur VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Indonesia, Mitra Piranti, Jumat (14/1).


Garuda Indonesia proaktif mengintensifkan diskusi dengan para kreditur untuk mencapai kesepakatan terbaik atas penyelesaian kewajiban kepada kreditur melalui PKPU. Sebelumnya, tim pengurus PKPU Garuda Indonesia menerima pengajuan tagihan 470 kreditur senilai Rp198 triliun. Batas akhir pendaftaran tagihan dalam proses PKPU sementara, telah berakhir sejak 5 Januari lalu.


Seluruh tagihan itu, akan diverifikasi. Oleh karena itu, belum ada informasi final atas nilai tagihan yang diajukan kreditur kepada perseroan. ”Saat ini, Garuda Indonesia tengah melakukan proses pra-verifikasi tagihan untuk melakukan rekonsiliasi awal nilai tagihan sebelum nanti ditetapkan tim pengurus pada rapat verifikasi, dan pencocokan tagihan pada 19 Januari 2022 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat,” tutur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio.


Setelah diverifikasi, dan pencocokan tagihan, tim pengurus akan menerbitkan daftar piutang tetap yang memuat daftar nama, dan tagihan diajukan setiap kreditur. Penerbitan daftar piutang tetap oleh tim pengurus, dan sesuai agenda PKPU ditetapkan hakim pengawas, rapat kreditur dengan agenda pembahasan rencana perdamaian, pemungutan suara atas rencana perdamaian atau pemungutan suara atas usulan perpanjangan PKPU akan digelar pada 20 Januari 2022, di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (*)