Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023, Perkuat UU Kepailitan dan PKPU
:
0
Sekertaris Kementerian BUMN, Deputi Hukum & Perundang - undangan Kemenneg BUMN, Robertus Bilitea, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, Rabin Hattari, plakat dari Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, acara Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023,
EmitenNews.com - Deputi Hukum & Perundang - undangan Kemenneg BUMN, Robertus Bilitea (kanan), berpose dengan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi (tengah) dan Sekertaris Kementerian BUMN, Rabin Hattari (kiri) di sela acara Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023 di The Westin Hotel, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Sejumlah kalangan berpendapat UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah berusia 19 tahun itu, perlu diperkuat. Tujuannya, agar bisa mengikuti dinamika dan perkembangan ekonomi yang semakin kompleks.
Di sela acara Sekertaris Kementerian BUMN, Rabin Hattari menerima plakat dari Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi seusai memberikan sambutan dalam acara Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023 pada Rabu (1/11) di The Westin Hotel, Jakarta tersebut. (Eko Hilman). **
Related News
Regulator-Pelaku Industri Bersinergi, Soroti Tata Kelola Aset Kripto
Rebalancing FTSE Russel 2 BUMN dan 1 Anak Terdepak, Cek Kinerjanya
Hasil Rebalancing FTSE, Emiten RI Terdepak dari 3 Kategori Indeks
Penguatan Berlanjut! IHSG ke 6.525, BUMI Teraktif Segala-Galanya
Tak Ada Saham ARA & ARB, IHSG Sesi I (21/8) Lanjut Menguat 0,52 Persen
IHSG Dibuka Menguat di Atas Level 6.500 Jelang Review FTSE Russel





