Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023, Perkuat UU Kepailitan dan PKPU
Sekertaris Kementerian BUMN, Deputi Hukum & Perundang - undangan Kemenneg BUMN, Robertus Bilitea, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, Rabin Hattari, plakat dari Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, acara Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023,
EmitenNews.com - Deputi Hukum & Perundang - undangan Kemenneg BUMN, Robertus Bilitea (kanan), berpose dengan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi (tengah) dan Sekertaris Kementerian BUMN, Rabin Hattari (kiri) di sela acara Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023 di The Westin Hotel, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Sejumlah kalangan berpendapat UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah berusia 19 tahun itu, perlu diperkuat. Tujuannya, agar bisa mengikuti dinamika dan perkembangan ekonomi yang semakin kompleks.
Di sela acara Sekertaris Kementerian BUMN, Rabin Hattari menerima plakat dari Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi seusai memberikan sambutan dalam acara Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023 pada Rabu (1/11) di The Westin Hotel, Jakarta tersebut. (Eko Hilman). **
Related News
21 Ribu Kendaraan Terkendala Saldo, Jasa Marga Ingatkan Lagi Pemudik
Harga Energi Melonjak, Prospek Pertumbuhan Ekonomi ASEAN-6 Dipangkas
Menhub Imbau Angkutan Logistik Patuhi Pembatasan Operasi di Arus Balik
Perusahaan Italia, Eni, Finalkan Investasi Proyek Gas Besar Di Kaltim
Intip 10 Saham Top Losers, Ada RLCO
Telisik! TRIN, dan EMAS Warnai 10 Saham Top Gainers





